Pembaharuan PKB PT NPR Manufacturing Indonesia Periode 2025-2027 Resmi Ditandatangani

Pembaharuan PKB PT NPR Manufacturing Indonesia Periode 2025-2027 Resmi Ditandatangani

Pasuruan, KPonline – Proses pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. NPR Manufacturing Indonesia periode 2025-2027 resmi ditandatangani pada Minggu, 19 Januari 2025, bertempat di Royal Senyiur Hotel, Prigen, Pasuruan. Acara tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan dan Serikat Pekerja untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan kondusif.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan dan pengurus PUK FSPMI PT NPR Manufacturing Indonesia. Penandatanganan ini merupakan hasil dari proses perundingan intensif antara kedua belah pihak, yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Dari 35 pasal yang diajukan untuk perubahan, sebanyak 11 pasal disepakati dan disahkan bersama.

Bacaan Lainnya

Salah satu agenda penting lainnya yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah strategi pelaksanaan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025, yang hingga kini masih dalam tahap perundingan antara manajemen dan serikat pekerja.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur PT NPR Manufacturing Indonesia, Mr. Akio Nagashima, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perundingan.
“Terima kasih kepada tim perunding, baik dari manajemen maupun Serikat Pekerja, yang telah meluangkan waktu dan pemikiran untuk menyelesaikan pembaharuan PKB ini. Kami berharap hasil ini menjadi langkah baik untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi karyawan,” ujar Mr. Akio.

Hasil perundingan ini nantinya akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk proses pencatatan dan pengesahan resmi. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan dan kerja sama yang solid antara perusahaan dan serikat pekerja.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas seluruh pihak di lingkungan kerja PT. NPR Manufacturing Indonesia.

(Ivan Maulana)

Pos terkait