Kutai Kartanegara, KPonline – PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara melakukan pelantikan terhadap 7 PUK SPL FSPMI di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu, 27 Juli 2025.
Menurut Andhityo pelantikan ini dilakukan setelah melalui berbagai proses organizer, pertimbangan, dan evaluasi PC SPL FSPMI Kukar sejak bulan Maret 2025. “Pelantikan ini kami lakukan setelah lebih lima bulan kami lakukan proses organizer,” kata dia.
Pelantikan PUK ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan buruh di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan terbentuknya PUK, buruh di wilayah ini dapat semakin mampu memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur litigasi, non litigasi, aksi demonstrasi, dan mogok kerja yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan berikut adalah 7 PUK yang dilantik :
1. PUK SPL FSPMI PT Jaya Mimika Lestari
2. PUK SPL FSPMI PT Cipta Hasil Sugiarto
3. PUK SPL FSPMI PT Petrolog Indah
4. PUK SPL FSPMI PT Bukaka Teknik Utama
5. PUK SPL FSPMI PT Catur Elang Perkasa
6. PUK SPL FSPMI PT Scomi
7. PUK SPL FSPMI PT Opac
Andhityo mengatakan selain melantik PUK, PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara juga membentuk dan melantik Biro PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
“Biro PC ini akan menjadi perpanjangan PC di wilayah 2 kecamatan ini, sehingga dapat membersamai PUK dan PC dalam hal organizing, termasuk pendampingan kasus di PHI/Ketenagakerjaan,” pungkas Andhityo. (Yanto)