PC SPL FSPMI Bekasi Beraudiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang

PC SPL FSPMI Bekasi Beraudiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang

Bekasi, KPonline – Pengurus PC SPL FSPMI Bekasi melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi pada Jumat, 25 Juli 2025, di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cikarang. Audiensi ini dilakukan karena ada beberapa fitur BPJS Ketenagakerjaan, seperti JMO, yang tidak bisa diakses oleh peserta.

Kabid BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cabang Cikarang, Andriyanda menjelaskan bahwa JMO yang tidak dapat diakses oleh peserta karena peserta atau perusahaan belum melakukan update data terbaru.

Bidang BPJS dan K3 PC SPL FSPMI Bekasi, Budi Lahmudi, S.H., M.H., terkait hal tersebut meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi kepada peserta dengan mendatangi perusahaan.

“Saya harap pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan sosialisasi langsung ke perusahaan tempat bekerja para peserta BPJS Ketenagakerjaan agar permasalahan dapat diselesaikan,” kata Budi Lahmudi.

Selain permasalahan JMO, bidang Sosek dan BPJS PUK SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonsia, Ubaidillah yang juga ikut hadir menanyakan tentang permasalahan lainnya, seperti data yang tidak valid, masalah merger, jaminan pensiun, dan ahli waris BPJS yang tidak terdaftar.

“Melalui audiensi ini kami harapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ubaidillah.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kami PC SPL FSPMI Bekasi akan terus memantau dan mengawal proses penyelesaian permasalahan ini untuk memastikan bahwa hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terpenuhi,” pungkas Budi Lahmudi. (Yanto)