PC SPEE FSPMI Bekasi Berharap Konsultan Hukum Perusahaan dapat Kembalikan Hubungan Industrial yang Harmonis di YMMA

PC SPEE FSPMI Bekasi Berharap Konsultan Hukum Perusahaan dapat Kembalikan Hubungan Industrial yang Harmonis di YMMA

Bekasi, KPonline – Eko Budiman selaku Bidang Organisasi PC SPEE FSPMI Kab./Kota Bekasi dalam orasinya berharap agar konsultan hukum yang saat ini ada di PT. YMMA dapat mengembalikan hubungan industrial yang harmonis yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara serikat pekerja dengan pengusaha PT. YMMA.

Hal tersebut disampaikan Eko Budiman di atas mobil komando dalam aksi hari ini, Selasa (8/7/2025). Alasan buruh di Bekasi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang berada di Kawasan MM2100 Kabupaten Bekasi karena PT. YMMA bersama konsultan hukumnya tidak juga melaksanakan perintah Bupati Bekasi yang sudah disepakati pada pertemuan antara PT. YMMA bersama konsultan hukum dengan serikat pekerja, Disnaker, Kepolisian, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi di Kantor Bupati Bekasi pada Jumat (4/07/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut disepakati akan dibuat Perjanjian Bersama terkait permasalahan yang dialami oleh PUK SPEE FSPMI PT. YMMA dan anggotanya.

Tuntutan aksi hari ini pun masih sama dengan sebelumnya yaitu :

1. Batalkan PHK, Pekerjakan, Berikan Hak Upah Sdr. Slamet Bambang Waluyo dan Sdr Wiwin Zaini Miftah (Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA);
2. Cabut Surat Peringatan (SP) kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA;
3. Bayarkan kembali Upah anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA yang dipotong;
4. Sepakati Penyesuaian Upah Tahun 2025 di PT. Yamaha Music Manufacturing Asia

Selain itu tuntutan aksi hari ini adalah laksanakan segera perintah Bupati Bekasi untuk mempekerjakan kembali ketua dan sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA dan buat Perjanjian Bersama guna mendapatkan win win solusion atas permasalahan yang ada. (Wiwik)