PC SPAMK FSPMI Bekasi Gandeng DPP FSPMI Sosialisasikan COS

PC SPAMK FSPMI Bekasi Gandeng DPP FSPMI Sosialisasikan COS

Bekasi, KPonline – Bertempat di sekretariat KC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl.Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi pada Rabu (30/3/2022), PC SPAMK FSPMI Bekasi bersama DPP FSPMI melakukan sosialisasi cara pembayaran Chek Off Sistem (COS) agar tidak terjadi loss data.

Hadir dalam sosialisasi antara lain Tudiono (Fressa), Samsul Arifin, Eni Rakhmawati pengurus PC SPAMK Bekasi dan Endang Widuri, Astuti perwakilan dari DPP FSPMI.

Bacaan Lainnya

Dalam Sambutannya Tudiono (fresa) bidang organisasi PC SPAMK FSPMI Bekasi menyampaikan agar ketaatan dalam pembayaran chek off sistem ditingkatkan.

“Tingkatkan lagi ketaatan pembayaran Chek Off Sistem, karena COS merupakan nyawanya organisasi, tanpa COS organisasi tidak bisa bergerak dan berjuang,” katanya.

Tingkatkan pembayaran COS dan rutin setiap bulan sesuai tanggal yang disepakati jangan suka bayar rapel, karena itu kewajiban kita sebagai anggota FSPMI setiap bulannya.

Sementara Bendahara DPP FSPMI Endang Widuri memaparkan sistem pembayaran chek off symtem yang sudah dibuat dan disepakati bersama di dalam kongres FSPMI.

Sebagai bendahara organisasi di semua tingkatan dari PUK SPA FSPMI sampai dengan DPP FSPMI tentu punya tugas dan tanggung jawab yang sangat berat.

“Mengemban tugas jadi bendahara apapun harus amanah, karena pertanggungjawabannya besar bukan hanya kepada anggota dalam musnik akan tetapi jauh lebih tinggi yaitu ke Tuhan sang pencipta,” jelasnya.

Hasil Sosialisasi Pembayaran COS yang dilakukan siang hingga sore antara lain :

1. PUK membayar Cos melalui Bank Mandiri disertai Kode Virtual PUK SPAMK FSPMI masing-masing, agar tidak muncul No Name di Rekening DPP FSPMI serta pembayaran COS PUK pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 10 setiap bulannya.

2. Bendahara DPP FSPMI akan memberikan laporan pembayaran COS melalui perangkat di bawahnya.

3. PUK SPAMK FSPMI setelah membayar COS ke rekening DPP FSPMI dilaporkan dengan surat konfirmasi pembayaran COS melalui email ke Keuangan maupun Bendahara PC SPAMK FSPMI Bekasi.

4. DPP FSPMI akan memperbaiki usulan-usulan untuk perbaikan bersama.

Sosialisasi ini dilakukan agar semua tingkatan organisasi bisa melakukan pembayaran COS sesuai dengan amanah dan kesepakatan yang tertulis dalam AD/ART organisasi. (Yanto)

Pos terkait