PC dan PUK SPL FSPMI Bekasi Berikan Dukungan Untuk Bambang dan Wiwin

PC dan PUK SPL FSPMI Bekasi Berikan Dukungan Untuk Bambang dan Wiwin

Bekasi, KPonline – Usai menggelar rapat persiapan Konsolidasi Akbar pada Rabu, 5 November 2025 di Sekretariat KC FSPMI Bekasi, Pimpinan Cabang bersama PUK SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi memberikan dukungan untuk ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. Yamaha Music Manufacturing Asia, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah melalui video yang diupload di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut PC dan PUK SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi meminta majelis hakim Mahkamah Agung bertindak adil dalam mengadili perkara antara ketua, Sekretaris PUK SPEE FSPMI dengan Manajemen PT.Yamaha Music Manufacturing Asia. “Kami berharap majelis hakim mahkamah agung (MA) bertindak adil tanpa tekanan dari pihak penguasa dan pengusaha,” kata salah satu orang di video tersebut.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, perselisihan antara ketua, sekretaris PUK SPEE FSPMI dengan manajemen PT. Yamaha Music Manufacturing Asia akan disidangkan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta dalam waktu dekat ini.

Perlu diketahui bahwa anjuran Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung menyatakan Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah dipekerjakan kembali. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung diharapkan adil bagi buruh dan berpihak kepada rakyat Indonesia. (Yanto)