Purwakarta, KPonline-Pasca terbitnya regulasi pengupahan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta langsung tancap gas menggelar rapat yang dihadiri seluruh unsur Depekab. Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan arena pengawalan ketat dari barisan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) yang menuntut kenaikan upah signifikan.
Pengawalan ini dilakukan dengan satu tujuan tegas, yakni memastikan pemerintah Purwakarta tidak menurunkan harapan pekerja di Kabupaten Purwakarta. Serikat menegaskan, tuntutan kenaikan upah dengan koefisien nilai alpha 0,9 adalah harga mati.
“Pengawalan ini untuk menunjukkan keseriusan kami. Kebutuhan ekonomi meningkat, biaya pendidikan anak naik, dan beban hidup makin berat. Kalau bukan ke pemerintah, kami harus mengadu ke siapa lagi?” tegas Junjun Supriyadi, perwakilan serikat buruh FSPMI dalam pengawalan rapat tersebut.

Junjun yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI mengatakan bahwa memang serikat pekerja mengakui kondisi sebagian perusahaan yang tengah menghadapi tantangan. Namun, menurut mereka, tuntutan ini justru menjadi pintu diskusi untuk mencari solusi terbaik, bukan alasan untuk menekan upah pekerja.
Kemudian ia pun mengungkapkan, tak berhenti di meja Depekab, serikat juga menyiapkan langkah lanjutan. “Jika hasil rapat dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja, perjuangan akan terus digelorakan melalui jalur organisasi, dialog dengan Bupati, hingga naik ke tingkat Gubernur bila diperlukan,” ujarnya.
“Perjuangan tidak boleh berhenti. Yang penting kami ikhtiar dan berjuang sungguh-sungguh. Soal hasil, itu urusan nanti,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam hasil sementara rapat sebelum dilanjut setelah solat Jumat, terlihat hasil yang menunjukkan jurang kepentingan:
•Inflasi Jawa Barat: 2,19%
•Pertumbuhan Ekonomi Purwakarta: 4,64%
•Usulan alfa: Apindo 0,5, Pemerintah 0,6, Akademisi 0,7, Serikat Pekerja 0,9
Dan atas hal itu, Rapat Depekab Purwakarta mulai memanas.