Jakarta,KPonline – Partai Buruh memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 15 Januari 2026. Ratusan hingga ribuan buruh direncanakan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang berlangsung pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa salah satu isu utama yang diusung dalam aksi kali ini adalah penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Menurut Said Iqbal, mekanisme Pilkada lewat DPRD bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
“Partai Buruh dengan tegas menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh elite politik,” kata Said Iqbal.
Selain isu Pilkada, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lain. Isu pertama adalah kebijakan upah di DKI Jakarta. Buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Mereka juga meminta penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta minimal 5 persen di atas KHL.
Isu kedua berkaitan dengan kebijakan upah di Jawa Barat. KSPI mendesak Gubernur Jawa Barat mengembalikan Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah agar sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota.
“Yang kedua, meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan SK tentang UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Said Iqbal.
Isu ketiga menyangkut agenda legislasi ketenagakerjaan nasional. KSPI mendesak DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
Terkait rencana aksi, Said Iqbal memperkirakan massa yang hadir mencapai ratusan hingga ribuan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
“Pada tanggal 15 Januari, ratusan bahkan mungkin ribuan buruh akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Aksi lanjutan ini dilakukan karena hingga kini belum ada tuntutan buruh yang dipenuhi, baik terkait revisi UMP DKI Jakarta 2026, pengembalian SK UMSK Jawa Barat, pembahasan RUU Ketenagakerjaan, maupun kepastian pemerintah menolak wacana Pilkada melalui DPRD.
“Belum ada perubahan. Oleh karena itu, aksi dilanjutkan pada 15 Januari ini,” pungkas Said Iqbal.



