Sorong,KPonline – Exco Partai Buruh Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya meski hanya meraih 1 kursi hasil Pileg tanggal 14 Februari 2024 lalu namun partai yang beranggotakan sebagian besar para pekerja ini, menerima pendaftaran bakal calon Wali Kota Sorong Abner Reinal Jitmau, S.Sos., M.M bersama pasangan balon Wakil Wali Kota Ir H. Muhammad Said,M.T.,M.Pd,
Dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (5/2/2024) malam, Abner Reinal Jitmau yang juga Ketua Banggar DPR Papua Barat dua periode itu mengatakan 1 kursi partai Buruh sangat berarti baginya untuk maju bertarung pada Pilkada serentak 27 November 2024 dan menjadi tanggung jawabnya untuk memperjuangkan kepentingan kaum buruh di daerah ini.
Mantan Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Sorong tahun 2004 itu menegaskan dirinya sudah mengetahui persis persoalan yang dihadapi kaum buruh selama ini karena sudah merasakan sakit bersama mereka.
“Saya inikan orang buruh, sebelum jadi anggota DPR saya sudah masuk dalam kepengurusan SPSI jadi saya tahu persis bagaimana tenaga kerja dan persoalan kaum buruh, kita sama-sama lobi Presiden Buruh di Jakarta, intinya bahwa saya berharap rekomendasi partai buruh diberikan kepada saya karena sangat berharga,” ungkapnya.
Sebelumnya Abner Jitmau – Muhammad Said sudah mendaftar di 9 partai politik PKS, PAN, Demokrat, Hanura, Perindo, PDIP, NasDem, Gerindra dan PSI
Sedangkan dua partai politik yang Abner Jitmau tidak mendaftar yaitu Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikatakannya bahwa hingga saat ini sudah mendapat surat tugas dari partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya yang bakal memberikan surat sakti tersebut.
“Sudah ada signal untuk menuju rekomendasi mulai ada, partai Demokrat sudah kasih surat tugas kepada saya, begitu juga partai Saya PDI Perjuangan akan memberikan surat tugas setelah bimtek dan Rakernas di Jakarta tanggal 22 Mei 2024 ini,” kata Abner.
Ketua Exco Partai Buruh Kota Sorong Syarif Nari, S.H., M.H mengapresiasi pendaftaran pasangan Abner Jitmau dan Muhammad Said di partai besutan Said Iqbal ini.
Calon anggota DPRK Kota Sorong terpilih periode 2024-2029 itu juga menginginkan parpol yang dipimpinnya menjadi bagian koalisi dari bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini namun harus melalui mekanisme dan aturan partai dan akan diputuskan oleh Presiden Partai Buruh.
“Kami di daerah sebagai tim penjaringan hanya menerima dokumen pendaftaran dan melanjutkan ke EXCO Partai Buruh pusat, mereka yang memutuskan yang jelas sesuai mekanisme aturan partai politik,” ujar Syarif Nari.