Partai Buruh Merespon Tagar #KaburAjaDulu

Partai Buruh Merespon Tagar #KaburAjaDulu

Jakarta, KPonline – Presiden Partai Buruh yang juga presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menanggapi tagar ‘Kabur Aja Dulu’ yang belakangan ramai di media sosial. Iqbal menyebut tagar itu sebenarnya bentuk protes kalangan anak muda terhadap pemerintah karena kurangnya lapangan pekerjaan.

“Itu bentuk protes anak muda dan nitizen terhadap negara kita, seharusnya pemerintah yang menyiapkan lapangan kerja bukan kita nyari kerja, karena kita bayar pajak, makanya pemerintah punya kewajiban menyiapkan lapangan pekerjaan melalui pusat lapangan kerja dengan aplikasi tertentu,” katanya.

Lebih lanjut sebagai Gaverment body ILO ia mencontohkan di Amerika misalnya, menteri tenaga kerja itu ngetop hampir sama seperti menteri keuangan, karena ditunggu kebijakan itu apa. “Maka cara memaksa negara untuk menyiapkan lapangan kerja adalah dengan asuransi pengangguran kalau di kita jaminan kehilangan pekerjaan dan biasanya paling lama 2 tahun,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama dua tahun negara membayar, agar tidak terbebani APBN nya untuk membayar maka negara menciptakan lapangan pekerjaan pekerjaan, “Makin banyak orang bekerja makin sedikit anggaran asuransi pengangguran, begitu teorinya,” kata Iqbal.

Nah kalau di negara kita tidak ada, akhirnya negara gak punya kewajiban seadanya saja, habis Expo sudah. Nah ‘Kabur Aja Dulu’ itu bentuk perlawanan oleh kaum muda, oleh anak-anak muda, sudah sekolahnya mahal, capek-capek belajarnya tiba-tiba begitu masuk dunia kerja karena sudah lulus lapangan kerja tidak tersedia, minimal informasi pusat tenaga kerja, Kemenaker lemah, kemana?

“Akhirnya mereka lari keluar negeri karena memang beberapa negara kekurangan tenaga kerja, Malaysia industri tertentu kekurangan pekerja, Singapore, Jepang, Korea dan Eropa, bahkan Amerika kalau legal kesempatan bekerjanya dan upahnya lebih tinggi,” imbuhnya.

‘Kabur Aja Dulu’ ini bentuk perlawanan diam-diam nitizen dan anak muda terhadap negara yang tidak berpihak terhadap mereka dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan. (Yanto)