Pelalawan, KPonline – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, anggota DPD/MPR RI Komite III Dapil Riau, Sawitri S.E, M.Sos menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Empat Pilar MPR RI”, pada Sabtu (31/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Café Sultan, Jalan Sultan Syarif Qasim, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, unsur organisasi, dan perwakilan partai politik dari lintas kalangan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti penuh khidmat oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Dalam sambutan pembuka, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Pelalawan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran DPD RI di daerahnya.
Ia juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan beberapa isu krusial yang tengah dihadapi Kabupaten Pelalawan, seperti permasalahan lahan, tata kelola perizinan, banjir yang belum tertangani maksimal, hingga keterbatasan anggaran daerah yang menjadi hambatan pembangunan.
Ketua Tunas Muda Pelalawan dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin digelar oleh organisasinya.
“Ini adalah ruang aspirasi yang penting, agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana wakil-wakil rakyat mereka di Senayan memperjuangkan isu-isu strategis daerah,” ujarnya.
Kehadiran anggota DPD RI di tengah masyarakat dinilai sebagai bentuk nyata keterbukaan dan partisipasi publik dalam sistem demokrasi.
Dalam sesi pemaparan materi utama, Sawitri menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI mencakup Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menekankan pentingnya pilar pertama, yakni Undang-Undang, sebagai dasar hukum kehidupan berbangsa. Sawitri juga menyampaikan bahwa saat ini DPD telah memiliki Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dan dirinya dipercaya sebagai salah satu Wakil Ketua PPUU.
“Kami siap mengusulkan rancangan undang-undang langsung dari aspirasi daerah,” tegasnya.
Sawitri juga menyoroti nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral dan etika dalam pengambilan kebijakan publik oleh wakil rakyat. Pilar ketiga, Bhineka Tunggal Ika, dijelaskannya sebagai kekuatan dalam keberagaman, di mana meskipun berbeda suku, agama, dan budaya, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu demi kesejahteraan bersama.
Pilar terakhir, NKRI, ditegaskannya sebagai pengingat bahwa meskipun Indonesia terdiri dari ribuan pulau, desa, dan kota, seluruh wilayah tetap satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Sesi tanya jawab menjadi bagian paling dinamis dalam kegiatan ini. Para peserta dibagi menjadi empat komite sesuai dengan pilar yang dibahas. Komite I menyoroti persoalan ketidakakuratan penerima bantuan PKH yang dinilai tidak tepat sasaran, dan berharap DPD RI memperjuangkan reformasi data dan sistem verifikasi.
Komite II menyoroti belum terimplementasinya nilai-nilai Pancasila dalam dunia ketenagakerjaan, terutama bagi buruh dan pekerja kelas bawah. Komite III membahas tantangan di sektor pendidikan, termasuk kurangnya sinergi antara guru, murid, dan orang tua.
Sedangkan Komite IV menyoroti polemik batas lahan dan tapal batas yang kerap berubah-ubah dan menimbulkan konflik di masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan pembagian buku panduan Empat Pilar MPR RI sebagai bahan edukasi lanjutan. Dalam harapannya, para peserta meminta agar segala masukan dan aspirasi yang telah disampaikan menjadi perhatian serius DPD RI.
Mereka ingin agar kehadiran wakil rakyat tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi juga terealisasi dalam bentuk kebijakan nyata yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat luas. (Heri)