Negosiasi Berbuah Hasil, Kawat Berduri di Depan PN Surabaya Akhirnya Dibuka

Negosiasi Berbuah Hasil, Kawat Berduri di Depan PN Surabaya Akhirnya Dibuka

Surabaya, KPonline – Setelah sekitar setengah jam memblokade akses Jalan Arjuno di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/07/2025), massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya melihat hasil dari perjuangan mereka.

Pihak kepolisian akhirnya membuka kawat berduri yang sebelumnya dipasang di depan pengadilan, sehingga akses lalu lintas dan keluar masuk PN lancar kembali.

Kesepakatan ini tercapai setelah Doni Ariyanto, korlap aksi, melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan perwakilan PN Surabaya.

“Kawan-kawan, setelah kita berkomunikasi dengan pihak kepolisian, ada titik temu untuk membuka kawat berduri. Maka, kita juga berkomitmen untuk membuka jalan yang tadi kita blokade,” ujar Doni kepada massa aksi.

Doni juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bersedia merespons aspirasi massa.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuka kawat berduri di depan pengadilan,” tambahnya.

Ia kemudian mengingatkan seluruh peserta aksi agar menjaga kondusivitas jalannya persidangan.

“Kita harus berkomitmen untuk menjaga jalannya persidangan tetap kondusif. Ingat, jangan membuat kerusuhan, jangan bertindak anarkis, atau merusak fasilitas. Kita sudah sepakat bersama kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman,” tegas Doni.

Dengan dibukanya kawat berduri tersebut, massa buruh FSPMI kini dapat kembali fokus mengawal jalannya persidangan dengan damai dan tertib. (Raden Muis)