Museum Marsinah : Mengabadikan Perjuangan Aktivis Buruh di Kawasan Nganjuk

Museum Marsinah : Mengabadikan Perjuangan Aktivis Buruh di Kawasan Nganjuk

Nganjuk, KPonline – Proses pendirian Museum Marsinah tengah disiapkan di kawasan Nganjuk, Jawa Timur. Museum ini akan menempati rumah nenek Marsinah, tempat ia tinggal sejak kecil hingga remaja. Proses renovasi dilakukan tanpa mengubah struktur utama rumah sebagai bentuk penghormatan.

“Gagasan awal pendirian museum datang dari keluarga Marsinah. Mereka ingin ada yang benar-benar monumental. Perjuangan Marsinah begitu berat dan harus dikenang oleh masyarakat dan para buruh,” kata Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Rumah yang akan menjadi museum ini masih berdiri sekitar 500 meter dari makam sang aktivis. Hanya renovasi seperlunya yang dilakukan, tanpa mengubah esensi bangunan. Kamar Marsinah akan dibiarkan apa adanya, hanya yang rusak atau bocor yang diperbaiki.

Museum ini akan memamerkan barang-barang peninggalan Marsinah, seperti surat-surat perjuangan, catatan berisi keluh kesah Marsinah kepada kakaknya, buku harian, pulpen, pakaian, dan dokumen lain terkait perjalanan hidupnya sebagai aktivis buruh.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, pendanaan museum dilakukan melalui mekanisme gotong royong dari koalisi buruh, bukan dari satu organisasi tertentu. Sambutan dari buruh sangat luar biasa, dengan banyak yang menghubungi keluarga dan para penggerak untuk menyatakan kesediaan menyumbang.

Marsinah dikenal luas sebagai ikon perjuangan buruh Indonesia setelah ditemukan tewas pada Mei 1993 seusai memimpin aksi mogok kerja di Sidoarjo. Hingga kini, kasus pembunuhannya masih menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah pergerakan buruh dan hak asasi manusia di Indonesia.

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penganugerahan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. (Yanto)