Munas 2026 SPDT FSPMI Resmi Tetapkan Kepengurusan Pimpinan Pusat Periode 2026–2031

Munas 2026 SPDT FSPMI Resmi Tetapkan Kepengurusan Pimpinan Pusat Periode 2026–2031

Jakarta, KPonline — Musyawarah Nasional (Munas) 2026 Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) secara resmi menetapkan susunan kepengurusan Pimpinan Pusat SPDT FSPMI periode 2026–2031. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Tim Formatur yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Sidang Tim Formatur Munas 2026 SPDT FSPMI berlangsung secara demokratis dan kondusif, serta dihadiri oleh pimpinan sidang dan perwakilan peserta sidang paripurna. Hasil sidang formatur kemudian dibacakan di hadapan forum Munas 2026 PP SPDT FSPMI dan disepakati sebagai keputusan resmi organisasi.

Bacaan Lainnya

Dalam susunan kepengurusan yang ditetapkan, Saipul Anwar dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum PP SPDT FSPMI, didampingi Ahmad Zuhdi Amin sebagai Wakil Ketua Umum. Keduanya diharapkan mampu membawa SPDT FSPMI semakin solid, progresif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika sektor dirgantara, digital, dan transportasi yang terus berkembang.

Adapun jajaran Ketua terdiri dari Rusli, Novianto, Roni Febrianto, E. Yuminar, Siti Auliana Hanifa, M. Syawal Harahap, Didi Johandi, Septian, dan M. Iqbal Lubis.

Sementara itu, posisi Sekretaris Umum diamanahkan kepada Indra Kurniawan, yang didukung oleh jajaran sekretaris: Verawati, Sugeng Julianto, Deni Nobel Nur Rachman Hakim, Dr. Hendra, Faridanon, Yulian Winda Ringga, Ina Oktavia, Ali Assegaf, Agus Supriyanto, Jarwanto, Suwandi, dan Tendi.

Untuk pengelolaan keuangan organisasi, Munas 2026 SPDT FSPMI menetapkan Jajat Sudrajat sebagai Bendahara Umum, dengan didampingi Denis Firgahandi dan Wati Anwar sebagai Bendahara.

Selain itu, Munas 2026 SPDT FSPMI juga membentuk jajaran Direktorat, yang diisi oleh A. Chikam, Faisal, M. Ardi, Yusril Muhsin, Willy Agus Utomo, Fauzan, Sarlina M. Asbanu, dan Neneng Aryati.

Dengan ditetapkannya kepengurusan Pimpinan Pusat SPDT FSPMI periode 2026–2031 ini, diharapkan roda organisasi dapat berjalan lebih efektif, solid, dan konsisten dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di sektor dirgantara, digital, dan transportasi di seluruh Indonesia.

Keputusan hasil Sidang Tim Formatur Munas 2026 SPDT FSPMI ini menjadi dasar sah kepemimpinan organisasi dan akan dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSPMI.

Pos terkait