Medan,KPonline, – Mogok kerja adalah hak dasar buruh yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang.Tetapi ironisnya, masih terlalu banyak kaum buruh yang tidak mengetahuinya serta menganggap mogok kerja sebagai pelanggaran hukum. Kondisi Ini bukan karena kesalahan buruh semata, melainkan hasil dari propaganda pengusaha dan pemerintah yang tetap menginginkan kaum buruh tetap jinak, tunduk, dan pasrah untuk terus, dibodohi, dibohongi dan ditindas
Mogok Kerja Nasional adalah aksi serentak jutaan buruh di seluruh negeri. Inilah senjata pamungkas kelas buruh, senjata yang paling ditakuti pengusaha dan pemerintah,karena satu hentakan bersama kaum buruh mampu melumpuhkan mesin ekonomi sebuah negara.
Mogok Kerja Nasional adalah pernyataan sikap tegas dari kaum buruh, bahwa buruh bukan budak, buruh bukan mesin tanpa jiwa yang bisa diperas tenaganya tanpa batas, diperlakukan sewenang-wenang, dan diabaikan hak-haknya. Kaum buruh adalah manusia, memiliki harga diri, memiliki martabat, dan memiliki kekuatan untuk berkata” Cukup! dan kami pasti melawan.!
Ketika buruh bersatu menghentikan pabrik, pelabuhan, kantor, proyek, dan seluruh rantai pasok,maka semua akan berhenti, produksi terhenti, keuntungan hilang, pembangunan macet, perekonomian terguncang. Inilah mengapa mogok kerja nasional adalah alarm bahaya bagi pengusaha dan pemerintah.
Pengusaha dan pemerintah tahu, jika buruh bersatu, tidak ada aparat, pasukan, atau media bayaran yang mampu membungkam suara jutaan buruh yang berdiri di jalan-jalan, di depan pabrik, dan di pusat kota. Bahkan dampak buruknya kekuasaan bisa tumbang.
Sejarah sudah membuktikan: undang-undang ketenagakerjaan yang merugikan buruh tidak pernah bisa dicabut hanya lewat negosiasi manis. Pembatalan dan pencabutan hanya bisa dilakukan melalui tekanan kolektif dan perlawanan terorganisir, dan mogok kerja nasional adalah puncaknya.
Mogok kerja nasional menakutkan bukan karena kekerasan, melainkan karena kekompakan. Inilah bentuk demokrasi langsung dari kelas buruh, berbicara bukan lewat basa-basi di meja perundingan, tetapi lewat penghentian kerja massal yang membuat pengusaha dan penguasa bertekuk lutut.
Jika pemerintah dan pengusaha mulai gelisah, itu artinya buruh berada di jalan yang benar. Pesan buruh sederhana: tanpa buruh, tidak ada produksi. Tanpa produksi, tidak ada keuntungan. Tanpa keuntungan, kekuasaan mereka runtuh.
Namun sangat disayangkan, mogok kerja nasional selama ini hanya jadi wacana. Buruh masih terpecah, masih mau diadu-domba, masih membiarkan dirinya dipermainkan dan ditindas, Persatuan buruh bukan hanya soal berdiri bersama di hari aksi, tetapi saling menguatkan di tempat kerja, berbagi informasi, melindungi sesama, dan menghapus ego sektoral antar serikat buruh
Kesejahteraan bukan hadiah, kesejahteraan adalah hak yang harus direbut. Dan hak itu hanya bisa diperoleh jika buruh berdiri dalam satu barisan, satu suara, satu perlawanan.
Buruh bersatu kuat dan pasti menang.
Tidak ada kekuatan yang lebih besar daripada suara jutaan buruh yang menuntut keadilan. (Anto Bangun)