Bekasi, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan kenaikan upah minimum yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh, khususnya terkait penetapan indeks alfa sebesar 0,6.
Sejak pagi hari, massa buruh telah memadati area depan kantor Wali Kota Bekasi dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.
Dalam orasinya, Heru Purdianto, S.H.,selaku ketua Forum Kota Bekasi menegaskan bahwa penetapan indeks alfa 0,6 sangat merugikan buruh Kota Bekasi dan meminta untuk bertemu pemerintah Kota Bekasi
“Kami meminta hari ini bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi terkait hasil yang mendasari kenaikan upah, yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dan indeks tertentu 0,6. Padahal, di kabupaten dan daerah-daerah lain indeks tertentunya mencapai 0,9,” ujar Heru di hadapan massa aksi.” katanya
Ia menambahkan bahwa perbedaan indeks tersebut berdampak signifikan terhadap besaran upah yang diterima buruh, sementara kebutuhan hidup di Kota Bekasi terus meningkat. Oleh karena itu, FSPMI mendesak pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan menyamakan indeks dengan daerah lain.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi MM2100, Eko Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya masih berharap adanya itikad baik dari Pemerintah Kota Bekasi. Ia mengungkapkan bahwa massa aksi telah mendapat informasi akan diterima untuk berdialog dengan pihak pemerintah setelah waktu makan siang.
“Kita syukuri, nanti setelah makan siang kita diterima untuk bertemu. Mudah-mudahan ada perubahan angka ke arah yang lebih baik. Namun apabila tidak ada perubahan, kita akan tetap berada di sini meski harus menginap,” kata Eko.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh menyatakan akan terus mengawal proses dialog dan menunggu hasil pertemuan dengan Wali Kota Bekasi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendengar dan mengabulkan tuntutan buruh demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan pekerja di Kota Bekasi (Rojali)