Mimbar Bebas Warnai Puncak 1 Dekade PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF: Serikat Pekerja Jadi Benteng Terakhir di Tengah Regulasi yang Kian Menyempitkan Hak Buruh

Mimbar Bebas Warnai Puncak 1 Dekade PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF: Serikat Pekerja Jadi Benteng Terakhir di Tengah Regulasi yang Kian Menyempitkan Hak Buruh

Semarang, KPonline – Puncak peringatan 1 dekade PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF yang digelar di Hotel Siliwangi, Semarang, pada Minggu (30/11/2025), menghadirkan sesi Mimbar Bebas bertema “Serikat Pekerja Menjadi Benteng Terakhir di Tengah Regulasi yang Kian Menyempitkan Hak Buruh.”
Sesi ini mendapat perhatian besar dari para anggota dan menjadi ruang penting bagi buruh untuk memahami dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Dalam Mimbar Bebas tersebut, PUK menghadirkan empat narasumber, yaitu:
• Muhammad Azhar, SH, LL.M, Dosen Fakultas Hukum UNDIP Semarang
• M. Safali, SH, Kepala Bidang Hukum LBH Semarang
• Satya Agung, ST, Ketua Forum SP YIG
• Pratomo Hadinata, SE, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF

Dalam pemaparannya, Azhar menegaskan bahwa keadilan di tempat kerja merupakan hak konstitusional, bukan hadiah dari perusahaan. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi kepentingan buruh, terutama di tengah derasnya perubahan regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Safali dari LBH Semarang menyoroti kuatnya pengaruh politik dalam pembentukan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyebut bahwa selama buruh tidak memiliki kekuatan politik, diskriminasi regulasi akan terus terjadi. Karena itu, partisipasi buruh dalam politik menjadi keniscayaan untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak.

Dari perspektif organisasi, Satya Agung menekankan pentingnya penguatan serikat pekerja melalui pendidikan, pemahaman sejarah perjuangan, serta evaluasi terhadap kelemahan internal organisasi.

“Dalam melakukan pendidikan dan rekrutmen anggota, sadarkan bahwa apa yang kawan-kawan nikmati hari ini bukan pemberian perusahaan. Selain itu, kita juga perlu menginventarisasi kelemahan kita di mana,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan serikat tidak hanya berasal dari anggota aktif, tetapi juga bagaimana organisasi mampu memberikan manfaat bagi anggota yang telah purna kerja.

Melengkapi pandangan tersebut, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, Pratomo Hadinata, menegaskan bahwa benteng serikat pekerja harus diperkuat melalui konsolidasi internal dan adaptasi terhadap perkembangan digital.
Menurutnya, selain konsolidasi tatap muka yang telah menjadi budaya organisasi, serikat pekerja juga perlu menguasai media sosial seperti TikTok dan Twitter untuk menjangkau ruang publik yang lebih luas.

”kita pun harus sering melakukan konsolidasi-konsolidasi di internal dan juga merambah juga  ke digitalisasi atau sosmed. Entah itu dari TikTok, entah itu dari Twitter atau yang lainnya,” tegasnya.

Pratomo juga mengingatkan agar anggota tidak alergi terhadap media sosial, karena perjuangan modern menuntut keberanian untuk hadir, terlibat, dan memanfaatkan berbagai platform komunikasi sebagai bagian dari strategi pergerakan buruh. (wahid)