Menuju Kongres VII FSPMI, Suparno Kampanyekan Gagasan Perubahan di Banten

Menuju Kongres VII FSPMI, Suparno Kampanyekan Gagasan Perubahan di Banten

Tangerang, KPonline – Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan perjuangan buruh Indonesia. Kongres VII FSPMI tidak sekadar agenda lima tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk menentukan arah gerakan organisasi ke depan, sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota.

Pada Senin (02/02/2026), Suparno yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat menghadiri kegiatan konsolidasi di Banten sekaligus menyampaikan gagasan dan visi pencalonannya sebagai Presiden FSPMI periode 2026–2031.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Suparno menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi berlebihan untuk menjadi pemimpin. Sejak menjabat sebagai Ketua PUK, ia menilai bahwa calon pemimpin FSPMI tidak cukup hanya dilihat dari rekam jejak jabatan, tetapi dari konsistensi dalam menjaga dan mengembangkan gerakan.

“Gerakan yang dibangun oleh para pendiri jangan pernah kita hilangkan. Justru gerakan itu harus semakin eksis,” tegas Suparno.

Ia menegaskan bahwa FSPMI sejatinya adalah gerakan perlawanan yang lahir dari kesadaran kolektif buruh, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja.

Terkait advokasi, Suparno menilai ke depan perlu ada perbaikan serius, khususnya dalam penguatan peran LBH FSPMI agar lebih tegas dan berani dalam membela kepentingan buruh.

“Konsep saya, Kongres kita bawa dengan suasana enjoy. Tapi ketika menjadi pemimpin, harus tegas. Kalau nanti saya jadi Presiden dan tidak benar, silakan ditegur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam organisasi. Menurutnya, FSPMI harus menyiapkan kader-kader perempuan terbaik agar lebih maju dan memiliki ruang kepemimpinan yang lebih luas.

Di akhir penyampaiannya, Suparno mengingatkan agar FSPMI tidak bergantung pada pendanaan dari satu atau dua PUK saja. Ketergantungan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sikap merasa paling memiliki organisasi.

“FSPMI adalah milik bersama, bukan milik satu PUK atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Pos terkait