Bekasi, KPonline – Perjuangan buruh perempuan bukan hanya soal upah, tetapi juga menyangkut diskriminasi, pelecehan di tempat kerja, perlindungan maternitas, dan beban ganda antara pekerjaan dan keluarga. Di tengah dinamika industri Bekasi, Wiwik Aswanti, S.H., M.H., hadir memperjuangkan hak pekerja melalui organisasi, jurnalistik, dan advokasi hukum.
Wiwik menjabat sebagai Kabiro Media Perdjoeangan Bekasi, Wakil Sekretaris Media Perdjoeangan Nasional FSPMI, serta Wakil Ketua XIII di PC SPLP FSPMI Bekasi dan Wakil Ketua Bidang Perempuan, Pekerja Muda dan Media KC Bekasi dan Wakil Sekretaris Bidang di DPW FSPMI Jabar, selain itu Ia juga aktif sebagai pengurus inti di DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi.
Buruh perempuan menghadapi tantangan berlapis. Selain dituntut produktif di tempat kerja, mereka kerap memikul tanggung jawab domestik. Ketakutan kehilangan pekerjaan juga dapat membuat sebagian pekerja enggan melaporkan diskriminasi atau memperjuangkan haknya.
“Menjadi buruh perempuan itu bebannya ganda. Di pabrik dituntut produktif, di rumah dituntut mengurus keluarga. Ketika haknya dilanggar, sering kali mereka takut bersuara. Di situlah saya harus hadir,” ujar Wiwik dalam sebuah kesempatan.
Bagi Wiwik, keluarga adalah sebuah tim di mana semua yang tinggal dalam rumah tersebut memiliki tanggung jawab bersama terhadap pekerjaan rumah. Pembagian peran yang adil di rumah tak sekadar meringankan beban pekerjaan dan melatih kedisiplinan keluarga, tetapi juga menjadi kunci penting agar perempuan mendapatkan ruang, dukungan, serta kebebasan untuk aktif bekerja, berkarier, berorganisasi di masyarakat, hingga tangguh memperjuangkan hak-haknya.
Di ranah organisasi, selain gencar menyuarakan isu ketenagakerjaan melalui Media Perdjoeangan, Wiwik juga terlibat langsung dalam berbagai advokasi perselisihan hubungan industrial. Ia menekankan pentingnya ruang kepemimpinan yang lebih luas bagi buruh perempuan di serikat pekerja, bukan sebatas hadir sebagai anggota, melainkan terlibat aktif dalam perundingan dan pengambilan keputusan strategi
Sebagai Kabiro Media Perdjoeangan Bekasi, Wiwik turut menyuarakan persoalan ketenagakerjaan melalui jurnalistik. Media menjadi sarana untuk mengangkat persoalan buruh perempuan dan membawa isu diskriminasi serta ketidakadilan di tempat kerja ke ruang publik.
Berbekal gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum, ia juga menjalankan peran sebagai praktisi hukum, ketika perselisihan tidak terselesaikan melalui perundingan, jalur hukum menjadi salah satu upaya untuk memperjuangkan hak yang dilanggar.
Pengalaman sebagai aktivis, jurnalis, dan praktisi hukum mempertemukan tiga jalur perjuangan: membangun kekuatan kolektif melalui organisasi, menyuarakan persoalan melalui media, dan mengupayakan keadilan melalui hukum.
Kiprah Wiwik Aswanti mempertegas pentingnya perspektif perempuan dalam perjuangan ketenagakerjaan. Keadilan industrial harus mencakup perlindungan dari diskriminasi dan pelecehan, pemenuhan hak maternitas, serta kesetaraan kesempatan di tempat kerja maupun organisasi.
Dari organisasi serikat pekerja hingga meja redaksi dan advokasi hukum, Wiwik menjalankan peran dalam memperjuangkan hak buruh. Perjuangan tersebut menegaskan bahwa suara perempuan perlu hadir dalam perundingan, kebijakan ketenagakerjaan, dan kepemimpinan gerakan buruh.