Halmahera Tengah, KPonline – Pengurus Serikat Pekerja, PUK SPL FSPMI PT. IWIP melakukan audiensi dengan pihak IR Pusat untuk membahas permasalahan anggota serikat, Ibu Rosnawati pada 26 November 2025. Audiensi ini merupakan langkah lanjutan dari penolakan SKD oleh divisi yang menyebabkan ketidakpastian bagi Ibu Rosnawati.
Setelah melalui proses elaborasi dan diskusi yang intensif, tim pengurus Serikat PUK SPL FSPMI PT. IWIP yang terdiri dari Firman, Jodi, dan Yusuf, berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak IR Pusat yang diwakili Bung Taib. Hasil audiensi menunjukkan bahwa:
– SKD yang sempat pending di aplikasi Smart Salary akan disetujui, sehingga Ibu Rosnawati dapat menerima hak-haknya yang tertunda.
– Ibu Rosnawati dapat mengajukan surat pengantar dari divisi untuk ke klinik jika merasa sakit atau tidak enak badan, sehingga dapat memperoleh perawatan kesehatan yang memadai.
– Permasalahan Ibu Rosnawati sudah clear dan dapat kembali bekerja seperti biasa, sehingga dapat melanjutkan aktivitasnya tanpa beban.
Pengurus Serikat PUK SPL FSPMI PT. IWIP menyambut baik hasil audiensi ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas hubungan industrial di PT. IWIP.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pihak IR Pusat atas kesediaan untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. (Yanto)