Tuban, KPonline – Mediasi antara Serikat Pekerja yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Kabupaten Tuban dengan manajemen PT United Tractors Semen Gresik (PT UTSG) berakhir tanpa kesepakatan. Aksi damai yang digelar di depan kantor PT UTSG, Jl. Raya Kerek, Sumber Rejo, Sumber Arum, Tuban, Senin (21/04/2025), berlangsung tertib sejak pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, para pekerja yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI PPPTSI telah mendirikan tenda perjuangan pada Kamis (17/04/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan alih daya yang dinilai merugikan para driver JPA.
Menurut perwakilan serikat pekerja, pasca rencana alih daya, kesejahteraan para driver JPA terancam akibat perubahan sistem pengupahan dari gaji bulanan menjadi sistem borongan berdasarkan ritase. Upah yang semula dibayarkan secara bulanan, kini direncanakan dihitung berdasarkan tonase muatan, dengan nilai Rp700 per ton, melalui vendor pemenang tender.
Nilai upah tersebut dinilai jauh dari kelayakan dan tidak sebanding dengan sistem penggajian sebelumnya (UMK) dan beberapa tunjangan. Hal inilah yang menjadi pokok tuntutan massa aksi kepada PT UTSG untuk tetap menjamin hak dan kesejahteraan pekerja seperti sebelumnya
Pada pukul 11.00 hingga 12.30 WIB, dilakukan mediasi antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT UTSG. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu. Pihak manajemen PT UTSG belum memberikan kepastian terkait jaminan atas kesejahteraan pekerja yang selama ini telah mereka terima.
“Meski mediasi menemui jalan buntu, semangat perjuangan tidak akan padam. Bagi para buruh, perjuangan ini bukan sekadar mempertahankan upah, tapi menjaga martabat dan masa depan mereka.
FSPMI Tuban menyatakan akan terus mengawal perjuangan ini hingga mendapatkan kepastian dan keadilan bagi para pekerja.
(Setyo W – Kontributor Tuban)