Media KSPI Suarakan Dilarang Takut Berserikat di Arena CFD Thamrin

Media KSPI Suarakan Dilarang Takut Berserikat di Arena CFD Thamrin

Jakarta, KPonline – Dalam gelaran Car Free Day. Seruan Dilarang Takut Berserikat melalui poster yang dibawa tim Media KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), hadir di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin hingga Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta. Kampanye terbuka yang digagas Media KSPI ini adalah isyarat bahwa kebebasan berserikat bukan sekadar slogan, melainkan hak konstitusional yang wajib dilindungi, dihormati, dan diperjuangkan.

Aksi kampanye tersebut hadir sebagai bagian dari rangkaian agenda Social Media Capacity Building dan In-House Training yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (6–7/2025), di Hotel Amaris Juanda, Jakarta Pusat. Dan program ini terselenggara berkat kerja sama strategis antara DTDA–KSPI–KSBSI dan ITUC, serta mendapat dukungan penuh dari Nakama Creative Lab.

Melalui kegiatan di ruang publik CFD, Media KSPI menegaskan bahwa praktik intimidasi terhadap pekerja yang ingin membentuk atau bergabung dengan serikat buruh tidak boleh lagi dibiarkan. Pesan kampanye ini dirancang untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda pekerja yang selama ini masih ragu atau takut menyuarakan hak-haknya.

Dan hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan kapasitas digital pekerja melalui Media bukan hanya dilakukan dari ruang tertutup, tetapi juga langsung di ruang terbuka, ruang di tengah masyarakat.

Dengan kampanye Dilarang Takut Berserikat, KSPI menegaskan kembali komitmennya. Mengembalikan keberanian pekerja untuk bersuara, memperluas ruang demokrasi industrial, serta memastikan perjuangan buruh terus bergerak di jalanan, di tempat kerja, maupun di ruang digital.

Dalam sejarahnya, serikat pekerja telah menjadi alat penting bagi pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menegosiasikan perbaikan kondisi kerja.

Di tengah sistem yang kian mempermudah PHK, serikat pekerja adalah tameng utama yang dapat digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri mereka dari kebijakan yang merugikan.

Serikat pekerja tidak hanya menyediakan platform bagi pekerja untuk berkumpul dan berdiskusi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menekan perusahaan melalui perundingan kolektif.

Dengan bergabung ke dalam serikat, pekerja dapat memperoleh dukungan dalam hal pendampingan hukum, negosiasi upah, hingga memperjuangkan hak-hak dasar lainnya seperti jaminan kesehatan, waktu istirahat, dan perlindungan dari PHK yang sewenang-wenang.

Selain itu, serikat pekerja juga berfungsi sebagai wadah advokasi yang lebih besar. Dalam konteks ini, serikat dapat menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekan pemerintah untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja. Ini termasuk menolak regulasi-regulasi yang melemahkan posisi tawar pekerja, seperti Omnibus Law, dan memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja.