MAY DAY 2026, FSPMI Riau Soroti Perbudakan Perkebunan dan Outsourcing Industri Kertas Sebagai Isu Daerah

MAY DAY 2026, FSPMI Riau Soroti Perbudakan Perkebunan dan Outsourcing Industri Kertas Sebagai Isu Daerah

Pekanbaru, KPonline-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan digelar pada 1 Mei 2026 mendatang dipastikan menjadi momentum penting bagi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Aksi ini direncanakan akan melibatkan ratusan hingga ribuan buruh dari berbagai sektor di Provinsi Riau, Kamis (09/04/2026).

Secara nasional, FSPMI tetap konsisten mengusung tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, menghapus sistem outsourcing menolak praktik upah murah (Hostum) yang selama ini dinilai semakin menekan kesejahteraan pekerja. Namun demikian, FSPMI Riau menegaskan bahwa isu daerah akan menjadi sorotan utama dalam aksi kali ini.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Riau saat ini berada dalam situasi yang memprihatinkan, khususnya di sektor perkebunan. Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik perbudakan modern yang masih terjadi dan luput dari perhatian serius pemerintah.

“May Day bukan hanya seremoni tahunan, di Riau kami menemukan indikasi kuat praktik perbudakan di sektor perkebunan, di mana buruh dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, upah tidak layak, bahkan hak-hak dasar mereka diabaikan. Ini harus menjadi perhatian serius negara”, tegas Satria Putra.

Selain sektor perkebunan, FSPMI Riau juga menyoroti praktik outsourcing di industri kertas, khususnya di Kabupaten Pelalawan. Sistem kerja alih daya dinilai telah merampas kepastian kerja buruh dan membuka celah eksploitasi yang berkepanjangan.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon, menyampaikan bahwa praktik outsourcing di sektor industri kertas sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Banyak pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun. Namun, tetap berstatus tidak tetap tanpa jaminan masa depan, hak pekerja yang masih banyak diabaikan, dan pengupahan yang buruk.

“Di Pelalawan, buruh di industri kertas terus hidup dalam ketidakpastian. Mereka dipekerjakan melalui outsourcing tanpa kejelasan status, tanpa perlindungan maksimal, dan sangat rentan terhadap PHK sepihak. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi bentuk ketidakadilan yang sistematis”, ujar Yudi Efrizon.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan buruh dan keluarganya. Upah yang tidak sebanding dengan beban kerja, minimnya jaminan sosial, serta tidak adanya kepastian kerja menjadi masalah yang terus berulang tanpa solusi konkret.

Melalui aksi May Day 2026, FSPMI Riau berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi menutup mata terhadap realitas yang terjadi di lapangan. Mereka menuntut adanya langkah nyata untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan buruh serta memastikan hadirnya keadilan sosial di dunia kerja.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan buruh terus menjadi korban sistem. May Day adalah peringatan, bahwa kesabaran buruh ada batasnya”, tutup Satria Putra dengan tegas.