May Day 2025: Suara Buruh Menggema di Kantor Gubernur Surabaya

May Day 2025: Suara Buruh Menggema di Kantor Gubernur Surabaya

Surabaya, KPonline – Puluhan ribu massa buruh turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025), dengan pusat aksi di Kantor Gubernur Surabaya. Momentum ini dimanfaatkan untuk menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja serta mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh dan masyarakat kecil.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. ISS Indonesia Surabaya, Ahmad Mustain menegaskan bahwa aksi turun ke jalan merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang perjuangan buruh di seluruh dunia. “May Day lahir dari sejarah panjang perjuangan buruh yang dilakukan di jalanan,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Maka sudah sewajarnya kita terus melanjutkan tradisi ini, karena banyak kebijakan pro-buruh juga lahir dari tekanan aksi massa,” ujar Mustain.
Ia menyampaikan bahwa berbagai kebijakan yang berpihak pada buruh tidak lahir secara otomatis, melainkan hasil dari konsistensi gerakan kolektif pekerja.

Aksi massa, meski kerap menyebabkan kemacetan, dinilainya tetap memberikan manfaat sosial yang lebih besar dalam jangka panjang. “Kita tidak menutup mata bahwa ada ketidaknyamanan sesaat. Tapi harus disadari bahwa perubahan kebijakan yang pro-rakyat seringkali berawal dari gerakan seperti ini,” lanjutnya.

Mustain juga mengajak masyarakat luas untuk tidak bersikap apatis terhadap perjuangan buruh. Menurutnya, gerakan ini bukan hanya untuk kesejahteraan pekerja, melainkan juga berdampak langsung pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sudah saatnya masyarakat sadar, bahwa gerakan buruh bukan hanya untuk buruh. Ini juga tentang kesejahteraan sosial secara umum,” tegasnya.

Selain itu, Mustain menyampaikan harapannya agar PUK ISS dapat bersinergi lebih kuat dengan serikat pekerja lain demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi. Salah satu isu yang terus diperjuangkan adalah penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). “Kami ingin PT. ISS menjadi perusahaan yang memperhatikan hak pekerja, termasuk dalam hal penetapan UMSK,” tutupnya.

Pos terkait