Jakarta, KPonline – FSPMI memutuskan melakukan aksi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, guna menolak putusan pailit PT. Adiperkasa Ekabakti Industry dimana sidang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut pada hari ini (24/8).
PT. Adiperkasa Ekabakti Industry yang berdomisili di Surabaya, Tangerang dan Cikarang adalah perusahaan yang memproduksi pipa besi yang mempunyai karyawan keseluruhan dari 3 pabrik tersebut sekitar 500 karyawan. Kamis siang 24 Agustus 2023 sedang melakukan aksi unjuk rasa di pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam aksi hari ini ratusan buruh menolak pailit PT. Adiperkasa Ekabakti Industry yang sedang disidangkan di pengadilan Niaga Jakarta Pusat. tidak sendiri, mereka diikuti oleh massa solidaritas dari PUK SPA, perangkat organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Garda Metal dari Bekasi dan juga DKI Jakarta.
Mereka datang dengan berbagai poster dan spanduk yang menolak adanya upaya pailit tersebut. Salah satu diantara poster yang mempertanyakan kondisi perusahaan tersebut. ‘Masih Lembur Kok Mendadak Pailit?’ demikian bunyi tulisan dalam poster tersebut.
Aksi ini dilakukan karena PT. Adiperkasa Ekabakti Industry menjadi termohon kasus PKPU di pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Beberapa jam yang lalu perwakilan buruh diterima masuk kedalam Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi. Dan sekitar pukul 13.30 perwakilan yang diterima baru saja keluar dari dalam gedung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum PUK SPL FSPMI PT. Adiperkasa Ekabakti Industry bahwa sidang debitur minta di tunda 2 bulan sejak saat ini untuk memutuskan pailit.