Jakarta, KPonline – Pendaftaran seleksi calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) telah diperpanjang hingga 19 Oktober 2025. Awalnya, batas pendaftaran dan seleksi administrasi akan ditutup pada 4 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan berdasarkan surat dari kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia No.4/2098/HI.04.02/IX/2025 tanggal 29 September 2025 tercatat sebagai berikut :
I. Organisasi pengusung
– Serikat pekerja tingkat perusahaan (SP/SB) : 2
– Federasi : 19
– Konfederasi : 9
– Apindo : 23
– Kadin : 2
II. Calon Hakim Ad Hoc
– Serikat pekerja tingkat perusahaan (SP/SB) : 1
– Federasi : 31
– Konfederasi : 32
– Apindo : 39
– Kadin : 1
Perpanjangan waktu pendaftaran ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon Hakim Ad-Hoc PHI untuk mendaftar dan melengkapi berkas yang dipersyaratkan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI) di laman (tautan tidak tersedia)
Bagi yang berminat, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk :
A. Persyaratan Umum:
– Warga negara Indonesia
– Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
– Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
– Berumur paling rendah 30 tahun dan belum berumur 56 tahun pada saat pendaftaran
B. Dokumen yang Diperlukan:
– Daftar riwayat hidup dan pernyataan sanggup melakukan pemutakhiran profil Calon Hakim Ad-Hoc
– Kartu tanda penduduk atau kartu keluarga
– Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
– Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
– Ijazah pendidikan formal minimal Strata Satu (S-1) yang telah dilegalisir
Demikian informasi perpanjangan pendaftaran calon hakim ad-hoc PHI semoga bermanfaat. (Yanto)