Marak Terjadi Perselisihan, PUK SPL FSPMI Morowali Lakukan Diskusi Cerdas

Marak Terjadi Perselisihan, PUK SPL FSPMI Morowali Lakukan Diskusi Cerdas

Morowali, KPonline – Perselisihan antara buruh dan pengusaha tidak dapat dihindari dalam hubungan kerja, buruh harus sadar tentang ini, banyaknya kasus yang terjadi didalam perusahaan maupun dalam kawasan IMIP yang terkadang merugikan, baik pengusaha dan buruh harus sadar akan porsi dan wilayah masing-masing. Melihat fenomena tersebut dilakukan diskusi pada Sabtu, 8 Juli 2023 di salah satu cafe di Labota, Morowali

Hadir dalam diskusi diantaranya Muhammad Ali Fata, Safar, Aswan dan lainnya. Informasi yang dihimpun koran Perdjoeangan diskusi dilakukan selain membicarakan polemik dalam hubungan industrial juga membahas persiapan kepengurusan PUK SPL FSPMI PT.IRNC yang baru.

Kasus hubungan industrial yang bisa dilihat salah satunya tentang tindak kekerasan TKA terhadap tenaga kerja perempuan yang dialami oleh salah satu anggota SPL FSPMI Morowali, “Kasus tersebut sampai hari ini belum ada kejelasan dan hal ini sangat menakutkan sekali jika ini terjadi pada pekerja buruh perempuan diluar sana, yang notabene tidak berserikat,” kata Ali.

Untuk perkembangan anggota, Muh Ali Fata menyampaikan ditahun 2023, di PUK SPL FSPMI PT.IRNC tercatat hanya beberapa anggota yang masuk. “Ini masih sangat jauh dari yang diharapkan, maka diharap usai diskusi ini untuk segera mendaftarkan diri di aplikasi FSPMI agar data terhimpun kepusat,” katanya.

Sementara Safar dalam diskusi kali ini menyampaikan tentang persoalan di PUK SPL FSPMI PT.IRNC terkait perekrutan masih belum maksimal. “Mereka yang belum bergabung dengan SPL FSPMI belum tersadarkan, tetapi kedepan Insyaallah kita tetap optimis meskipun saat ini ada sedikit kekurangan,” ujar Safar.

Pun demikian Muh Ali Fata menyatakan melebarkan gerakan untuk merekrut kawan-kawan yang belum bergabung di SPL FSPMI. “Rekrutmen anggota menjadi agenda besar untuk semua, baik tingkat PUK SPL FSPMI, PC SPL FSPMI bahkan anggota di PT.IRNC punya kewajiban yang sama,” ungkap Ali.

Ketidakmaksimalan ini menjadi polimik, di sisi lain stigmatisasi mosi tidak percaya tentang serikat buruh hari ini masih menjadi persoalan. sementara itu kejadian di PT.TSI di salah satu departemen akan menjadi bahan diskusi melalui seluler bersama ketua PUK SPL FSPMI PT.TSI Muhammad Arabi Seniman menyatakan ada beberapa departemen melakukan tindak pelanggaran salah satunya terkait pasal 187 UU No 11 Cipta Kerja tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan

Informasi dari berapa anggota selama beberapa tahun terakhir, salah satu departeman telah banyak merugikan karyawan dan ada dugaan perlakuan diskriminasi, perlu digaris bawahi terjadinya pelanggaran departemen ini tak tersorot dan tak tersentuh oleh manajemen PT.TSI. “Beberapa hari yang lalu kami melakukan bipartit namun jawaban dan perkembangan informasi dari manajemen sendiri belum memuaskan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini kita akan bipartit kedua
Kami harap agar arbitrasi pimpinan TSI untuk kemudian menindak departemen yang telah diduga sedikit melenceng dari aturan perundang-undangan. “Jika terkesan menyepelekan aturan dan tidak memuaskan kami akan melanjutkan kasus tersebut ke jenjang lebih tinggi yaitu ranah pidana sesuai intruksi dan amanah UU cipta kerja,” pungkasnya

Penulis : M.Ali
Editor : Yanto