Pemagangan merupakan salah satu bentuk pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan pekerja, terutama bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, marak terjadi kasus pemagangan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja muda yang menjadi korban dari praktik-praktik tersebut.
Pemagangan yang tidak sesuai dengan undang-undang dapat berupa pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, seperti tidak adanya kontrak kerja yang jelas, upah yang tidak sesuai dengan standar minimum, dan jam kerja yang berlebihan.
Selain itu, pemagangan juga dapat digunakan sebagai cara untuk memanfaatkan pekerja muda dengan memberikan pelatihan yang tidak memadai dan membebani mereka dengan tugas-tugas yang tidak relevan dengan bidangnya.
Pemagangan yang tidak sesuai dengan undang-undang dapat memiliki dampak yang signifikan bagi pekerja muda. Mereka dapat mengalami kerugian finansial, stres, dan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka. Selain itu, pemagangan yang tidak sesuai dengan undang-undang juga dapat merusak reputasi industri dan membuat pekerja muda kehilangan kepercayaan terhadap sistem pelatihan dan pekerjaan.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang pemagangan. Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap program pemagangan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja muda dilindungi.
Selain itu, perusahaan juga perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk melaksanakan pemagangan yang sesuai dengan undang-undang dan memberikan pelatihan yang berkualitas kepada pekerja muda. Dengan demikian, pemagangan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan pekerja muda, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Pemagangan yang tidak sesuai dengan undang-undang merupakan masalah serius yang perlu diatasi untuk melindungi hak-hak pekerja muda dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, peningkatan kesadaran dan komitmen perusahaan, serta pengawasan yang lebih baik, diharapkan pemagangan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan pekerja muda. (Yanto)