Manajemen PT. ECB Sepakat Cabut Sanksi Ketua PUK SPL FSPMI Setelah Pertemuan Bipartit

Manajemen PT. ECB Sepakat Cabut Sanksi Ketua PUK SPL FSPMI Setelah Pertemuan Bipartit

Morowali, KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI dan manajemen perusahaan PT.ECB telah mencapai kesepakatan positif setelah melaksanakan pertemuan bipartit pada 6 November 2025 yang lalu

Pertemuan yang berlangsung di ruang meeting PT. ECB ini membahas terkait sanksi yang diberikan kepada Ketua PUK FSPMI PT. ECB, yang dianggap tidak wajar oleh serikat pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, PUK SPL FSPMI PT. ECB menyampaikan bahwa insiden menabrak tiang penyangga konveyor yang menjadi dasar pemberian sanksi terjadi karena kondisi lingkungan kerja yang tidak kondusif.

“Situasi ini telah beberapa kali dilaporkan kepada pihak pengawas, namun tidak mendapatkan penanganan memadai. Oleh karena itu, serikat menilai sanksi yang diberikan kepada ketua PUK tidak adil dan tidak mempertimbangkan faktor keselamatan kerja.” katanya

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (16/11/2025) Pertemuan bipartit ini dihadiri oleh jajaran pengurus PUK PT. ECB, serta perwakilan dari PUK PT. ITSS, PUK PT. IRNC, dan Pimpinan Cabang SPL FSPMI Morowali sebagai bentuk dukungan solidaritas. Diskusi berlangsung serius dan konstruktif, dengan tujuan mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Beberapa hari setelah pertemuan, manajemen PT. ECB memutuskan untuk mencabut sanksi terhadap Ketua PUK FSPMI PT. ECB. Keputusan ini disambut gembira oleh PUK dan pengurus cabang sebagai pengakuan atas pentingnya mempertimbangkan kondisi kerja dalam pengambilan keputusan.

SPL FSPMI berharap keputusan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pekerja dan manajemen, serta meningkatkan perhatian terhadap keselamatan dan lingkungan kerja. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan di PT. ECB.

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Yanto