Morowali, KPonline – Tekanan aksi yang disampaikan oleh PUK SPL-FSPMI PT HCAI akhirnya memaksa manajemen PT HCAI membuka ruang dialog resmi untuk membahas berbagai persoalan serius yang selama ini dikeluhkan pekerja.
Dialog yang digelar pada Kamis (18/12/2025) tersebut menjadi bukti bahwa tuntutan buruh tidak bisa lagi diabaikan dan harus ditanggapi secara langsung oleh pimpinan tertinggi perusahaan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap PUK dan PC SPL FSPMI Morowali, yakni Abdul Rahman selaku Wakil Ketua II, Haryanto Wakil Ketua I, Murtarto Wakil Sekretaris III, Ahmad Nuruddin Wakil Sekretaris I PC SPL FSPMI Morowali, Ahrudin J Banusa Ketua PUK PT HCAI, serta Hartomo Sekretaris PUK PT ITSS yang hadir sebagai bentuk solidaritas antarpekerja dan antarserikat.
Dari pihak perusahaan, dialog ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi manajemen PT HCAI, Xiang Jin Yao, bersama sejumlah General Manager PT HCAI, Wakil SPV HR Hani Mulyani, serta Vera, Riqif, dan Hizkia dari perwakilan HI PT HCAI. Kehadiran pimpinan tertinggi dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kuatnya tekanan tuntutan yang disuarakan oleh serikat pekerja.
Dalam forum dialog, Ahmad Nuruddin secara tegas menyampaikan tujuan awal kehadiran SPL FSPMI di PT HCAI sebagai alat perjuangan pekerja, sekaligus memaparkan strategi perjuangan FSPMI melalui pendekatan KLA.
Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak normatif pekerja, di antaranya indikasi kuat dugaan union busting yang terjadi di lingkungan PT HCAI, penilaian masa probation terhadap anggota serikat yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan, serta tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap anggota PUK SPL FSPMI.
Ahmad Nuruddin menegaskan bahwa tindakan TKA tersebut tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mencederai martabat pekerja lokal, sehingga FSPMI menuntut adanya tindakan tegas hingga deportasi terhadap TKA yang bersangkutan.
Menanggapi desakan tersebut, pihak manajemen PT HCAI menyatakan akan mengakomodir seluruh tuntutan yang disampaikan dan menjamin penyelesaiannya secara langsung di bawah kendali pimpinan tertinggi perusahaan.
Namun, terkait tuntutan deportasi TKA, manajemen meminta kebijakan dari FSPMI untuk memberikan ruang pembinaan. Meski demikian, manajemen menyebut bahwa sanksi berat telah dijatuhkan kepada TKA tersebut, berupa mutasi dari posisi sebelumnya, pemotongan poin dalam jumlah besar, penilaian kinerja buruk, pembatasan promosi selama 1–2 tahun, serta penurunan jabatan (demosi).
Tidak puas hanya pada pernyataan sepihak, tim perunding SPL FSPMI kemudian meminta waktu jeda sidang untuk melakukan konsolidasi internal serta berkonsultasi langsung dengan Pimpinan Cabang SPL FSPMI Morowali. Setelah jeda, Abdul Rahman menyampaikan sikap resmi serikat yang tetap mengedepankan perjuangan bermartabat namun tegas.
Abdul Rahman mengapresiasi kehadiran pimpinan tertinggi PT HCAI, namun menegaskan bahwa langkah tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata. “Ini adalah langkah konkret yang harus diikuti dengan perubahan nyata agar kemitraan dan hubungan industrial yang harmonis benar-benar terwujud, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa SPL FSPMI hanya akan menerima permintaan manajemen dengan syarat adanya perombakan total atau rotasi pada divisi yang selama ini menjadi sumber persoalan. Abdul Rahman menegaskan, apabila komitmen tersebut benar-benar direalisasikan, maka rencana aksi besar yang dijadwalkan pada 22 Desember 2025 akan dibatalkan. Namun sebaliknya, jika komitmen tersebut diingkari, SPL FSPMI menyatakan siap kembali mengonsolidasikan kekuatan massa.
Dialog diakhiri dengan sesi foto bersama antara manajemen PT HCAI dan SPL FSPMI. Namun bagi serikat pekerja, foto tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penanda awal komitmen yang wajib diwujudkan demi terciptanya hubungan industrial yang adil, bermartabat, dan berpihak pada pekerja.
Penulis : Ahmad N.
Editor : Yanto