Bekasi, KPonline – Tahapan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Paxar Indonesia dengan PUK SPAI FSPMI PT Paxar Indonesia telah dimulai. Kesepakatan mengenai tata tertib perundingan telah disepakati pada Rabu (18/6/2025) di Hotel Zuri Express, Lippo Cikarang, Bekasi.
Andri Kurniawan selaku ketua PUK SPAI FSPMI PT. Paxar mengatakan kalau Pembaharuan PKB ini merupakan upaya untuk mewujudkan kondisi hubungan industrial yang harmonis.
”Pembaharuan PKB ini bertujuan hubungan industrial menjadi harmonis dinamis, dan berkeadilan, karena memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja,” ungkap Andi.
Ia juga menjelaskan materi dalam pembahasan mengacu pada PKB sebelumnya dan menggunakan konsep pembaharuan yang telah diserahkan Serikat Pekerja kepada perusahaan.
“Materi yang akan dibahas dalam perundingan mengacu pada PKB sebelumnya dan juga menggunakan konsep pembaharuan yang telah diserahkan. Termasuk juga usulan perubahan baru yang lebih baik,” jelas Andi.
Perundingan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja masing-masing sebanyak tujuh orang, yang telah dibuktikan dengan surat kuasa dari masing-masing pihak.
Penulis : Agung
Editor : Rojali
Manajemen dan PUK SPAI FSPMI PT. Paxar Indonesia Sepakati Tartib Pembaharuan PKB 2025–2027