Sidoarjo, KPonline – Malam peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, Sabtu (16/8/2025) pukul 23.45 WIB, menjadi malam yang berbeda bagi Relawan Jamkeswatch Sidoarjo. Di saat sebagian masyarakat merayakan malam 17-an, Jamkeswatch justru menerima aduan terkait masalah layanan kesehatan.
Wahyu, seorang warga Sidoarjo, melaporkan bahwa dirinya terpaksa menandatangani surat pernyataan sanggup membayar biaya rumah sakit untuk ibunya yang tengah sakit. Padahal, kondisi ekonominya tidak memungkinkan untuk menanggung beban tersebut.
Menurut Wahyu, rumah sakit menolak penggunaan BPJS Kesehatan karena pasien belum melewati prosedur layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1. Masalah muncul karena Faskes 1 yang menjadi rujukan sedang libur.
Menanggapi hal itu, Koordinator Daerah (Korda) Jamkeswatch Sidoarjo, Meimun Toha, bersama Relawan Jamkeswatch, Sri Handayani, langsung memberikan arahan. Keduanya meminta agar keluarga pasien tetap tenang dan bertahan di rumah sakit, mengingat situasi yang sudah larut malam.
“Besok tim Jamkeswatch akan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendampingan, agar pasien bisa mendapatkan solusi layanan kesehatan serta bisa terbebas dari beban biaya pribadi,” ujar Meimun Toha.
Sementara Sri Handayani menyatakan bahwa besok pagi kami akan tetap mendatangi RS yang dimaksud agar pasien dan keluarga bisa tenang dan membatalkan Tanda tangan yang sudah terlanjur dilakukan karena keterpaksaan mengingat ini adalah hari hari libur terlebih seperti Faskes I yang di gunakan oleh pasien memang selalu libur saat hari Minggu,serta bisa langsung mnerikan saran kepada pasien jika mengalami hal serupa.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran relawan Jamkeswatch dalam mendampingi masyarakat, terutama ketika terjadi kendala dalam mengakses hak atas layanan kesehatan. (Khoirul Anam)