Mabes Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaan Union Busting di PT. Yamaha Music Manufacturing Asia

Mabes Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaan Union Busting di PT. Yamaha Music Manufacturing Asia

Bekasi, KPonline – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah memulai penyelidikan kasus dugaan union busting yang terjadi di PT. Yamaha Music Manufacturing Asia. Kasus ini melibatkan Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah sebagai korban dugaan union busting.

Menurut informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, Slamet Bambang Waluyo salah satu korban dugaan union busting oleh PT. Yamaha Music Manufacturing Asia telah dipanggil oleh Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025 di Bareskrim Polri Jl. Trunojaya 3, Kebayoran Baru, Jakarta.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah menyatakan bahwa akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di PT. Yamaha Music Manufacturing Asia terlindungi.

Kasus union busting ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, tidak hanya FSPMI dan organisasi-organisasi pekerja lainnya, bahkan DPRD Kabupaten Bekasi, DPR RI hingga Kementerian ketenagakerjaan RI. Mereka menuntut agar pihak perusahaan dan pemerintah untuk mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah kasus-kasus serupa di masa depan. (Yanto)