Lia Mayangsari Suarakan Tuntutan Upah Layak 2026 untuk Buruh Lumajang

Lia Mayangsari Suarakan Tuntutan Upah Layak 2026 untuk Buruh Lumajang

Surabaya, KPonline – Sejak pukul 03.00 pagi, Kamis (27/11/2025) rombongan buruh dari Kabupaten Lumajang menempuh perjalanan lebih dari 157 kilometer menuju Surabaya. Mereka datang dari daerah yang selama bertahun-tahun merasakan kesenjangan upah sangat lebar dibandingkan kota-kota besar di Jawa Timur, sebuah kondisi yang dinilai semakin memperparah ketimpangan kesejahteraan buruh di Jawa Timur.

 

Bacaan Lainnya

Sosok perempuan bernama Lia Mayangsari, aktivis buruh sekaligus Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Lumajang, tampil menyuarakan aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Dalam orasinya, Lia menegaskan bahwa kesenjangan upah antara Lumajang dan wilayah ring 1 seperti Surabaya sudah tidak dapat lagi ditoleransi.

 

“Disparitas upah antara Kabupaten Lumajang dan ring 1 seperti Surabaya sangatlah jauh. Karena itu kami memohon kepada Ibu Gubernur untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, agar perhitungan upah kembali mengacu pada Komponen Hidup Layak (KHL),” ujar Lia dengan tegas.

 

Ia menekankan bahwa penerapan KHL sesuai amanat MK 168 merupakan langkah paling konkret untuk mewujudkan kebijakan pengupahan yang adil dan manusiawi.

 

“Kami mewakili buruh Kabupaten Lumajang memohon agar upah ditetapkan berdasarkan KHL sesuai keputusan MK 168. Itu saja permohonan kecil kami,” tambahnya.

 

Kedatangan para buruh dari Lumajang ini menjadi simbol kuat bahwa perjuangan untuk keadilan upah di Jawa Timur belum berakhir, dan suara dari daerah-daerah kecil harus tetap didengar. (Muis)

Pos terkait