Layangkan 8 Tuntutan, FSPMI Bekasi Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Depan PT. MAGI

Layangkan 8 Tuntutan, FSPMI Bekasi Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Depan PT. MAGI

Bekasi KPonline – Surat Edaran FSPMI Nomor 171/AL/KC/FSPMI/Bks/x/2024 mengintruksikan kepada buruh FSPMI Bekasi untuk melakukan aksi solidaritas selama 3 hari berturut-turut yakni Rabu-Jumat, 6-8 November 2024 di depan PT. Multi Artha Mas Glass Industry (MAGI) yang berada di Jalan Raya Narogong No.KM. 9, RT.006/RW.004, Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Keterangan ketua Pengurus Unit Kerja PT. MAGI Dede Ujid, S.T. mengatakan pihaknya sudah melakukan tiga kali bipartite tetapi managemen tidak bergeming.

“Kita sudah melakukan tiga kali pertemuan tapi managemen tetap pada pendiriannya, tidak mengabulkan permintaan kami untuk mempekerjakan kembali anggota kami yang di PHK sepihak, maka dengan terpaksa kami harus ambil langkah unjuk rasa,” Kata Dede.

Selain itu, Dede juga menjabarkan tidak hanya PHK sepihak, ada juga tentang upah yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa poin dan pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan yaitu :

1. Naikan Upah sesuai ketentuan.
2. Pekerjakan kembali Sdr. Edi Kuswoyo dan Sdr. Bambang
Hermanto yang di PHK sepihak oleh Perusahaan.
3. Cabut Mutasi Sdr. Sofyan Hadi, Sdr. Dwi Hariyanto, Sdr. Novan
Setiadi, Sdr. Agus Sutrisno, Sdr. Bambang Hermanto dan
kembalikan ke posisi/ jabatan semula.
4. Segera lakukan perundingan PKB dengan PUK.
5. Sediakan fasilitas makan dan transport untuk pekerja.
6. Segera lakukan pemotongan COS PUK anggota secara payroll.
7. Angkat pekerja alih daya menjadi pekerja tetap.
8. Penuhi tuntutan PUK mengenai seragam kerja, waktu training kerja, air minum dan hapus pemotongan upah akibat kerusakan/reject kaca, terlambat kerja dan hapus peraturan kerja yang merugikan pekerja.

Rencana aksi solidaritas yang akan dilakukan ini sudah terinfo dan meminta izin kepada Polres Metro Bekasi Kota. (Rojali)