Surabaya, KPonline – Dunia aktivisme Indonesia kembali berduka sekaligus meradang. Teror fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kembali terjadi, kali ini menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dalam sebuah serangan brutal yang terjadi di Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3).
Peristiwa keji ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen, termasuk kaum buruh. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur secara tegas mengecam tindakan yang dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana dan intimidasi terhadap suara-suara kritis di tanah air.
Kejadian bermula pada pukul 23.37 WIB, saat Andrie Yunus melintas di Jalan Salemba I-Talang setelah menyelesaikan rekaman podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI. Dua pria tak dikenal yang berboncengan motor tiba-tiba menghampiri dari arah berlawanan dan menyiramkan air keras ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24% di sekujur tubuh, meliputi area tangan, muka, dada, hingga bagian mata. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan betapa mengerikannya serangan yang membuat korban terjatuh dan berteriak kesakitan.
Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, dalam pernyataan sikapnya menyebut insiden ini sebagai upaya nyata untuk membungkam gerakan rakyat.
“Ini adalah ancaman terbuka untuk menakut-nakuti masyarakat sipil. Kami melihat ini sebagai ‘Tragedi Novel Baswedan Jilid II’ yang tujuannya jelas: mematikan nalar kritis para pembela HAM,” tegas Nuruddin dengan nada geram.
Namun, Nuruddin menekankan bahwa teror semacam ini tidak akan pernah mencapai tujuannya untuk menciptakan rasa takut. Sebaliknya, tindakan pengecut ini justru akan memicu gelombang perlawanan yang lebih masif.
“Kaum buruh tidak akan tinggal diam. Kami akan berdiri bersama mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk melawan segala bentuk pembungkaman. Jika suara satu orang dicoba dimatikan, maka ribuan orang lainnya akan bersuara lebih keras,” tambahnya.
FSPMI Jawa Timur mendesak negara, khususnya aparat penegak hukum, untuk bergerak cepat dan transparan. Organisasi buruh ini menuntut:
1. Usut Tuntas dan Transparan: Mengungkap motif di balik serangan dan aktor intelektual yang terlibat.
2. Tangkap Pelaku: Menangkap pelaku penyiraman dalam waktu sesingkat-singkatnya.
3. Memberikan hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Teror terhadap Andrie Yunus adalah lonceng bahaya bagi demokrasi Indonesia. Solidaritas yang ditunjukkan oleh FSPMI Jawa Timur membuktikan bahwa perjuangan HAM bukan hanya milik aktivis, melainkan kepentingan seluruh rakyat, termasuk kaum buruh. Negara kini diuji: apakah akan tunduk pada teror atau berani menegakkan keadilan bagi mereka yang berdiri di garda terdepan membela hak rakyat.
(Khoirul Anam)



