Labuhanbatu,KPonline, – Aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan aparat Polsek Bilah Hilir di Desa Kampung Bilah dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, justru memantik tanda tanya di tengah masyarakat. Alih-alih mendapat apresiasi, operasi yang digelar pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu dinilai sebagian pihak hanya bersifat seremonial dan belum menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah maraknya pemberitaan media mengenai dugaan kuat peredaran narkoba di Desa Kampung Bilah dan sejumlah desa lainnya.
Aktivitas jaringan tersebut disebut-sebut berjalan mulus dan nyaris tanpa hambatan, bahkan diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Balga.
Namun, operasi yang dipimpin jajaran Polsek Bilah Hilir itu tidak membuahkan hasil signifikan.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah milik Irul, yang selama ini disebut sebagai orang dekat Balga, petugas hanya mendapati tiga pria di dalam rumah, yakni Hadi, Leman, dan Karmen alias Balga. Dari ketiganya, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.Kondisi ini memunculkan kritik tajam dari sejumlah kalangan.
Ketua LSM. Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM.TIPAN-RI) Kabupaten Labuhanbatu, Siswanto Bangun, menilai operasi GSN tersebut tidak lebih dari sekadar aksi formalitas yang sulit dipercaya masyarakat.
“Silakan saja tanya masyarakat. Apakah mereka percaya GSN itu bukti keseriusan polisi memberantas narkoba? Saya pastikan 99 persen akan mengatakan tidak, mungkin hanya satu persen yang percaya,” ujar Siswanto Bangun yang akrab disapa Anto Bangun.
Menurutnya, pola penggerebekan yang dilakukan justru menimbulkan kecurigaan publik. Ia menilai ada indikasi skenario tertentu dalam operasi tersebut.
“Terlihat seperti ada ‘settingan’. Terduga pelaku dikumpulkan dalam satu rumah, lalu digerebek. Tapi hasilnya nihil. Skenario seperti itu sangat mudah terbaca oleh masyarakat, karena warga setempat tahu aktivitas mereka selama ini,” katanya.
Anto Bangun juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun TNI, memiliki sistem kerja yang terstruktur dan matang dalam mengungkap kasus kriminal, termasuk narkoba.
“Saya paham cara kerja aparat. Kalau memang serius membongkar jaringan, tidak dilakukan dengan cara gresak-gresuk seperti itu. Lalu setelahnya dipublikasikan ke media seolah-olah respons polisi tinggi terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan kinerja aparat di tingkat penyelidikan di wilayah tersebut.
“Coba tanyakan kepada Kapolsek Bilah Hilir, apakah selama ini Kanit Reskrim tidak mengetahui adanya peredaran narkoba di Desa Kampung Bilah? Kepala desa saja tahu siapa yang diduga bandar di desa itu, mustahil aparat tidak tahu,” tegasnya.
Tambah Anto Bangun” Terjadinya peredaran gelap narkoba karena negara tidak mampu mengendalikannya, dan hal ini sudah berlangsung sejak lama, hingga terbit Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sudah 17 Tahun berlangsung, peredaran gelap narkoba bukan semakin berkurang, tetapi semakin meluas.
Dari sini tentu kita bisa menarik satu kesimpulan, bahwa tidak ada keseriusan dari pemerintah terutama Polisi untuk memberantasnya “Tambah Anto Bangun.
Di sisi lain, keresahan juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Kampung Bilah, Beni Ismail, mengaku peredaran narkoba di wilayahnya sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kalau disebut Balga mengedarkan narkoba seperti melintas di jalan tol, menurut saya itu ada benarnya. Faktanya dia masih eksis dan bebas beraktivitas, meski sudah berulang kali diberitakan,” ungkap Beni.
Menurutnya, situasi tersebut memicu opini buruk di tengah publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Pemberitaan narkoba dari media seharusnya menjadi informasi bagi aparat untuk segera ditindaklanjuti. Kalau aparatnya cuek, ya beginilah jadinya. Bandar tetap eksis menjalankan bisnisnya,” ujarnya.
Beni juga menilai aparat sebenarnya tidak akan kesulitan menangkap pelaku jika memang serius melakukan penindakan.
Menurutnya, kepolisian memiliki jaringan intelijen hingga petugas Bhabinkamtibmas yang seharusnya mengetahui pergerakan para pelaku.
“Polisi punya intel, punya Bhabinkamtibmas. Harusnya mereka tahu kapan dan di mana transaksi dilakukan. Jangan hanya menunggu laporan warga. Informasi harus masuk dari dalam jaringan mereka juga,” katanya.
Ia menambahkan, dampak peredaran narkoba sudah terasa langsung di masyarakat. Selain merusak generasi muda, kasus pencurian di desa juga meningkat.
“Kami sudah bahas ini di perwiritan desa. Dampaknya sangat luar biasa. Pencurian sawit meningkat karena banyak pelakunya pengguna narkoba. Kasihan warga, belum sempat panen, sudah duluan dicuri,” terang Beni.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Kampung Bilah yang dimintai tanggapan mengenai operasi GSN tersebut memilih memberikan komentar sinis.
Salah seorang warga bahkan menyarankan wartawan menonton film polisi India untuk memahami situasi yang terjadi.
“Abang tahu film India kan? Banyak polisi di film itu yang kerja sama dengan penjahat. Biasanya yang jadi banditnya pimpinan di lapangan,” ujar sumber tersebut sembari meminta namanya tidak disebutkan.
Kritik keras dari masyarakat ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi sesaat atau publikasi semata. Publik menunggu langkah nyata, konsisten, dan transparan dari aparat penegak hukum untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kecamatan Bilah Hilir (MP)