Kursus Bahasa Jepang, Membuka Peluang Baru bagi Buruh dan Masyarakat

Kursus Bahasa Jepang, Membuka Peluang Baru bagi Buruh dan Masyarakat
Belajar bahasa jepang di kantor KC FSPMI Purwakarta bersama sensei Arif Rosidi

Purwakarta, KPonline – Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Fuad BM memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kursus bahasa Jepang yang diinisiasi FSPMI Purwakarta. Dimana, kursus ini diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan anggota serikat pekerja di tengah tantangan globalisasi industri.

Kursus bahasa Jepang yang telah berlangsung selama dua pekan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merupakan kalangan masyarakat umum dan anggota FSPMI.

Ketua KC FSPMI Purwakarta menegaskan bahwa kursus bahasa Jepang ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi FSPMI Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan daya saing anggotanya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini tidak berhenti di pelatihan bahasa saja, tetapi bisa dikembangkan menjadi kerja sama pelatihan teknis maupun peluang kerja ke Jepang yang legal dan melindungi hak-hak buruh Indonesia.

“Semoga ke depan FSPMI bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan industri Jepang dengan potensi pekerja Indonesia, tentu dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak buruh,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah peserta kursus mengaku antusias mengikuti pelatihan ini, terlebih bagi mereka yang saat ini masih sebagai pekerja. Mereka melihat peluang besar untuk meningkatkan karier, baik di perusahaan tempat mereka bekerja saat ini maupun bilamana nanti bekerja di luar negeri (Jepang).

“Dulu kami cuma tahu kata-kata dasar seperti arigatou dan sayonara, sekarang kami mulai belajar kata-kata percakapan yang lain yang bisa berguna di tempat kerja,” ujar salah satu peserta.

Dengan adanya program-program seperti ini, FSPMI Purwakarta menunjukkan bahwa serikat pekerja berperan penting dalam membentuk pekerja yang tidak hanya kritis dalam memperjuangkan haknya, tetapi juga kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.