Kunjungan Kerja Manajemen PT JAI dan PUK SPAMK FSPMI PT JAI ke RSUD Bangil Pasuruan

Kunjungan Kerja Manajemen PT JAI dan PUK SPAMK FSPMI PT JAI ke RSUD Bangil Pasuruan

Pasuruan, KPonline – Manajemen PT JAI bersama Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT JAI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi secara langsung terkait fasilitas dan layanan kesehatan rumah sakit sebagai bahan referensi penambahan rumah sakit rujukan bagi pekerja PT JAI.

Dari pihak Manajemen PT JAI, kunjungan diwakili oleh Ari Trie Hertati (SSPV HR) dan Dhitta (Staff HR). Sementara dari jajaran PUK SPAMK FSPMI PT JAI hadir Miskan (Ketua PUK), Wahyu Dwi Hariyanto (Wakabid Advokasi), M. Nurin Nazid A’la (Wakabid Pendidikan), Yulia Tri Handayani (Sekbid HI, Infokom dan K3), Devi Carolina (Sekbid Advokasi), Tedi Iswantara (Sekretaris), serta Hadi Suyono (Garda Metal).

Bacaan Lainnya

Rombongan disambut langsung oleh Wakil Direktur RSUD Bangil, Aida Arini, bersama jajaran manajemen rumah sakit. Dalam sambutannya, pihak RSUD Bangil menyampaikan harapan agar kunjungan ini tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi dan studi lapangan semata, namun dapat ditindaklanjuti menjadi program kerja sama nyata dalam rangka menunjang fasilitas dan layanan kesehatan bagi pekerja PT JAI.

Selama kegiatan berlangsung, perwakilan PT JAI dan PUK SPAMK FSPMI diajak berkeliling ke sejumlah area layanan untuk melihat secara langsung fasilitas kesehatan yang tersedia. Manajemen RSUD Bangil memaparkan berbagai pembenahan yang telah dilakukan, baik dari sisi infrastruktur, sistem layanan, maupun peningkatan mutu pelayanan kepada pasien.

Pihak PT JAI menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan disusun dalam bentuk laporan resmi dan disampaikan kepada Top Manajemen sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan selanjutnya terkait penambahan rumah sakit rujukan bagi pekerja.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, terbuka, dan penuh dialog konstruktif. Diharapkan kunjungan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara perusahaan, serikat pekerja, dan institusi layanan kesehatan demi peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

(Heru)

Pos terkait