KSPI Perkuat Kapasitas Instruktur Serikat Pekerja dalam Memahami Kebebasan Berserikat

KSPI Perkuat Kapasitas Instruktur Serikat Pekerja dalam Memahami Kebebasan Berserikat

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berupaya memperkuat kapasitas gerakan buruh di Indonesia melalui peningkatan kemampuan para pemimpinnya dalam memberikan pendidikan dan pendampingan kepada anggota. Pada tanggal 20–22 November 2025, KSPI bekerjasama dengan Danish Trade Union Development Agency (DTDA) menyelenggarakan Instructors’ Training on Workers’ Basic Rights yang diikuti oleh para perwakilan federasi afiliasi KSPI serta alumni Trainers Training Module (TTM). Pelatihan ini berfokus pada kebebasan berserikat.

Pelatihan tahun ini merupakan kelanjutan dari upaya KSPI menyusun dan menjalankan kurikulum pelatihan mengenai kebebasan berserikat dan berunding bersama yang telah dirancang secara sistematis. Dalam pengalaman KSPI, banyak kader serikat yang memiliki semangat juang tinggi namun masih memerlukan keterampilan pedagogis yang kuat untuk dapat mengajarkan materi secara efektif kepada anggota di pabrik maupun wilayah. Karena itu, KSPI tidak hanya menyiapkan materi yang kuat dari sisi substansi, tetapi juga memastikan bahwa para instruktur memahami cara merancang sebuah pelatihan yang relevan dengan kebutuhan organisasi di tingkat basis.

Dalam pelatihan ini dibahas secara mendalam sembilan tahapan penting dalam merancang program pendidikan serikat pekerja. Setiap pelatihan harus berangkat dari proses identifikasi kebutuhan peserta di lapangan, terutama masalah nyata yang sedang mereka hadapi seperti persoalan perundingan upah, PHK, tekanan terhadap aktivis serikat, persoalan K3, hingga diskriminasi berbasis gender. Setelah kebutuhan tersebut dipetakan, barulah tujuan pelatihan dirumuskan dengan jelas dan terukur sehingga arah pelatihan dapat dipastikan memberi dampak yang nyata.

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan materi yang sesuai dengan konteks pekerjaan dan peraturan yang berlaku, pemilihan metode pembelajaran yang partisipatif seperti simulasi perundingan dan studi kasus, serta penyediaan alat bantu yang memudahkan peserta untuk memahami konsep-konsep baru. Penyusunan jadwal yang tepat, pengelolaan administrasi pelatihan, serta pelaksanaan kegiatan yang mendorong partisipasi aktif menjadi elemen penting dalam memastikan keberhasilan pelatihan. Proses ini kemudian diakhiri dengan evaluasi menyeluruh untuk menilai efektivitas program dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

Pendekatan yang komprehensif ini menunjukkan bahwa KSPI memandang pendidikan serikat sebagai strategi fundamental dalam meningkatkan posisi tawar pekerja di tengah situasi ketenagakerjaan yang semakin menantang. Dengan regulasi yang kian fleksibel bagi pengusaha, ancaman PHK yang semakin mudah dilakukan, serta tekanan terhadap organisasi buruh di berbagai sektor, keberadaan instruktur yang terlatih akan menjadi benteng pertahanan bagi hak-hak pekerja.

Para peserta pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi penyampai materi, namun juga pemimpin gerakan pendidikan di wilayahnya masing-masing; mereka akan kembali ke pabrik, kawasan industri, dan kota tempat mereka bekerja untuk mengorganisir, menguatkan solidaritas, dan membangun kesadaran kolektif buruh mengenai pentingnya serikat pekerja.

Dengan adanya instruktur yang siap turun ke akar rumput, KSPI percaya bahwa pendidikan bisa menjadi alat transformasi yang nyata—mengubah pengetahuan menjadi tindakan, dan tindakan menjadi perubahan yang memastikan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak dasar pekerja semakin terjamin.