KSPI Kembangkan Paket Pelatihan Hak-Hak Dasar Pekerja

KSPI Kembangkan Paket Pelatihan Hak-Hak Dasar Pekerja

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas organisasi dan memperluas jangkauan pendidikan bagi pekerja di berbagai sektor. Pada tanggal 17 September 2025, KSPI menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Production Group Meetings” yang berfokus pada pengembangan dan adaptasi paket pelatihan tentang hak-hak dasar pekerja, mencakup Freedom of Association (kebebasan berserikat), Occupational Health and Safety (keselamatan dan kesehatan kerja), serta kesetaraan dan inklusi gender.

Pertemuan ini menjadi bagian penting dari strategi KSPI untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan kader-kadernya agar mampu membela hak-hak dasar pekerja secara efektif. Dalam situasi hubungan kerja yang semakin fleksibel dan penuh tantangan, pendidikan tentang hak-hak dasar pekerja menjadi hal yang mutlak diperlukan agar pekerja tidak semakin terpinggirkan dalam proses produksi dan pembangunan.

Production Group Meetings ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai federasi afiliasi KSPI serta alumni kader-kader yang telah lulus dari pelatihan Training of Trainers Modul (TTM). Kehadiran para alumni TTM menjadi kekuatan tambahan dalam proses diskusi, karena mereka membawa pengalaman langsung dari proses pendidikan yang telah mereka jalankan di tingkat unit kerja maupun daerah. Mereka memahami tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan materi pelatihan di lapangan, sehingga mampu memberikan masukan yang relevan dan aplikatif.

Dalam sesi-sesi diskusi, para peserta membahas berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan paket pelatihan. Mulai dari kebutuhan aktual pekerja di sektor masing-masing, hambatan struktural yang sering kali menghambat pelaksanaan pelatihan, hingga pendekatan yang paling sesuai agar materi dapat diterima dengan baik oleh para peserta pelatihan di lapangan.

Pendekatan partisipatif ini memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman lintas sektor. Setiap peserta membawa konteks dan cerita perjuangan dari tempat kerja mereka masing-masing, sehingga memperkaya proses perumusan materi pelatihan yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga membumi dan menjawab persoalan nyata.

KSPI menegaskan bahwa perlindungan hak-hak dasar pekerja, keselamatan kerja, serta kesetaraan gender merupakan fondasi penting untuk membangun dunia kerja yang adil, inklusif, dan bermartabat. Ketiga isu tersebut merupakan pilar utama yang harus diperkuat secara simultan, karena saling berkaitan dan saling memperkuat satu sama lain.

Peserta serius mendiskusikan “Paket Pelatihan Hak-Hak Dasar Pekerja” | Foto: KSPI Media Center

Kebebasan berserikat memungkinkan pekerja memiliki wadah kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya. Keselamatan dan kesehatan kerja menjamin keberlangsungan hidup dan produktivitas pekerja. Sementara kesetaraan dan inklusi gender memastikan bahwa tidak ada pekerja yang mengalami diskriminasi dan ketidakadilan berbasis gender di tempat kerja.

Melalui pengembangan paket pelatihan ini, KSPI berharap para pemimpin serikat di berbagai tingkatan mampu menanamkan nilai-nilai tersebut dalam kegiatan pendidikan, advokasi, maupun perundingan dengan pengusaha. Dengan demikian, upaya membangun budaya kerja yang adil dan setara tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian nyata dari praktik hubungan industrial sehari-hari.

Pertemuan pada 17 September ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal dari sebuah proses panjang untuk menyusun paket pelatihan terpadu tentang hak-hak dasar pekerja. Dalam rencana tindak lanjut, KSPI akan menyelenggarakan pertemuan lanjutan pada awal Oktober 2025. Pertemuan berikutnya akan difokuskan pada finalisasi materi, penyelarasan modul, serta penyusunan panduan implementasi yang komprehensif.

Setelah seluruh materi dinyatakan final, KSPI akan melanjutkan ke tahap layouting, pencetakan (printing), dan reproduksi paket pelatihan tersebut. Tahap ini penting agar materi dapat disebarluaskan secara masif ke seluruh federasi afiliasi dan unit-unit kerja di berbagai wilayah Indonesia. Harapannya, paket pelatihan ini dapat menjadi rujukan bersama dalam pendidikan serikat pekerja tentang hak-hak dasar pekerja.

Melalui kegiatan ini, KSPI menunjukkan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam membangun kapasitas pekerja untuk memahami dan membela hak-haknya secara sadar dan kolektif. Pendidikan menjadi kunci untuk memperkuat daya tawar pekerja dan memastikan bahwa perubahan dunia kerja tidak berjalan sepihak, tetapi melibatkan suara dan kepentingan kelas pekerja. Harapannya, paket pelatihan yang sedang dikembangkan ini akan menjadi alat penting dalam perjuangan membangun dunia kerja yang lebih adil, aman, dan setara bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Penulis: Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden KSPI dan FSPMI