Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar dialog sosial bertema “Transformasi Industri Hijau untuk Masa Depan Kerja yang Berkelanjutan: Kolaborasi Pemerintah, Serikat Pekerja, dan Dunia Usaha: Mendorong Industri, Ekonomi, dan Bisnis Hijau yang Adil dan Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (13/8). Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk merumuskan strategi bersama menghadapi perubahan besar menuju ekonomi hijau.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, yang dalam sambutannya menekankan bahwa transformasi menuju industri hijau adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, namun harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Ia menjelaskan bahwa maksud utama dari kegiatan ini adalah menciptakan ruang kolaborasi yang nyata di antara para pemangku kepentingan agar proses transisi tidak meninggalkan kelompok mana pun, khususnya pekerja.
“Perubahan menuju industri hijau bukan hanya soal teknologi dan investasi, tetapi juga tentang memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Melalui dialog sosial ini, kami ingin menyatukan pemahaman dan membangun komitmen bersama untuk transisi yang adil,” ujarnya.
Ramidi menambahkan bahwa KSPI melihat peluang besar dari transformasi ini untuk menciptakan pekerjaan baru yang ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa kebijakan yang tepat, justru akan muncul ketimpangan baru. Menurutnya, transformasi hijau tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal atau menghilangkan hak-hak pekerja yang sudah ada. Baginya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja adalah syarat mutlak agar perubahan ini membawa manfaat bagi semua pihak.
Transformasi menuju ekonomi hijau telah menjadi agenda internasional yang diadopsi Indonesia melalui berbagai komitmen, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), transisi energi, dan pengurangan emisi karbon. Perubahan ini membawa dampak langsung pada struktur industri, pola kerja, dan hubungan sosial-ekonomi di dalam negeri. Dialog sosial yang diselenggarakan KSPI kali ini dimaksudkan untuk menjadi forum komunikasi yang memadukan kebijakan nasional, strategi dunia usaha, dan aspirasi pekerja dalam satu kerangka yang terarah.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini. Dari Bappenas memaparkan arah kebijakan pembangunan ekonomi hijau nasional, sementara Kementerian Perindustrian RI menjabarkan strategi transformasi industri hijau yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional. Dari unsur serikat pekerja, Kahar S. Cahyono mewakili KSPI dengan menyampaikan pandangan tentang peran serikat pekerja dalam mendorong transisi yang adil di tempat kerja. Kementerian Ketenagakerjaan RI yang semula dijadwalkan hadir untuk membahas kebijakan ketenagakerjaan dalam mendukung transisi hijau berhalangan hadir.
Dalam paparannya, Kahar menegaskan bahwa serikat pekerja harus menjadi bagian penting dalam proses transisi industri hijau. Menurutnya, just transition berarti pekerja tidak hanya dilibatkan dalam proses konsultasi, tetapi juga diberikan jaminan perlindungan, akses pada pelatihan ulang, dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru yang layak.
“Pekerja harus diposisikan sebagai subjek perubahan, bukan sekadar objek. Jika pemerintah dan pengusaha serius menjalankan transisi hijau, maka harus ada peta jalan yang jelas, pendanaan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang melibatkan serikat pekerja,” ujarnya.
Dialog sosial ini ditutup dengan kesepahaman bahwa transformasi industri hijau tidak boleh dipisahkan dari agenda keadilan sosial. Para peserta sepakat untuk memperkuat peran dialog sosial, memperluas program pelatihan dan peningkatan keterampilan, serta memastikan bahwa keberlanjutan usaha berjalan seiring dengan kesejahteraan pekerja. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa ekonomi hijau di Indonesia harus dibangun di atas fondasi kolaborasi, transparansi, dan inklusivitas, serta hanya melalui kerja sama yang sejajar antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, masa depan kerja yang berkelanjutan dan adil dapat benar-benar terwujud.