KSPI Gelar Aksi di Surabaya: Tolak Upah Murah hingga Reformasi Pajak Perburuhan

KSPI Gelar Aksi di Surabaya: Tolak Upah Murah hingga Reformasi Pajak Perburuhan

Surabaya, KPonline – Kamis, Ribuan Buruh KSPI dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kemarin (Kamis, 28 Agustus 2025). Aksi yang dilaksanakan sejumlah serikat pekerja, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menuntut pemerintah segera membenahi sistem ketenagakerjaan yang dinilai merugikan tenaga kerja maupun dunia usaha.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dengan seruan keras. Adapun enam tuntutan utama yang disampaikan buruh adalah:
• Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah (HOSTUM).
• Membentuk satgas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Melakukan reformasi pajak perburuhan.
• Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.
• Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
• Melakukan revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari redesign sistem pemilu 2029.

Dalam audiensi bersama perwakilan pemerintah di Kantor Gubernur Jawa Timur, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menyoroti masih banyaknya praktik oknum yang merugikan pekerja maupun investor. “Di lapangan, tenaga kerja dan investor sama-sama dirugikan. Ada oknum, termasuk ormas maupun kepala desa sekitar, yang kerap meminta jatah saat ada investor membuka perusahaan baru. Ini membuat iklim usaha tidak sehat dan rakyat juga jadi korban,” ungkap Jazuli.

Lebih lanjut, ia menyinggung masalah mahalnya biaya pengembangan keterampilan (skill development) yang memberatkan buruh. Menurutnya, biaya pelatihan sering kali dipatok jutaan rupiah, padahal hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap salah satu pejabat Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa biaya sebenarnya hanya ratusan ribu.

“Negara katanya ingin tenaga kerja kompeten, tapi kenyataannya biaya pelatihan dibengkakkan. Akibatnya buruh dianggap tidak kompeten, padahal ini termasuk praktik korupsi yang merugikan kami,” tambahnya.

Selain itu, Jazuli juga menyoroti persoalan perpajakan yang dirasa tidak adil. Menurutnya, kenaikan upah tidak sejalan dengan kebijakan pajak penghasilan. “Upah dinaikkan, tapi pajak penghasilan tetap sama. Pemerintah membanggakan penerimaan pajak yang mencapai 80% dari pemasukan negara, tapi faktanya banyak hasil pajak itu justru dikorupsi,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat aparat kepolisian. Ribuan buruh tetap melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur sambil menunggu hasil pertemuan dengan pejabat pemerintah provinsi.

Para buruh berharap tuntutan mereka tidak hanya didengar, tetapi juga segera direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada pekerja. “Kami ingin ketenagakerjaan yang adil, tidak merugikan buruh, dan sekaligus memberi kepastian bagi investor agar industri di Jawa Timur terus tumbuh,” pungkas Jazuli.

Aksi ini diprediksi menjadi awal dari gelombang demonstrasi lanjutan jika pemerintah pusat dan daerah tidak segera menindaklanjuti tuntutan buruh.