Nganjuk, KPonline— Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, bersama Exco Partai Buruh Jawa Timur dan KSPI Jatim yang didampingi Marsini (Kakak Marsinah) melaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Nganjuk (30/11/2025).
Dalam agenda ini, Said Iqbal menyoroti tajam persoalan ketimpangan upah buruh, terutama di Kabupaten Nganjuk yang menurutnya masih jauh tertinggal dibanding wilayah lain di Jawa Timur.
Ziarah ini sekaligus menjadi momentum bagi Partai Buruh dan KSPI untuk menegaskan kembali pentingnya memperjuangkan upah minimum yang layak dan mengurangi disparitas upah antarwilayah.
Ketimpangan Upah Tinggi, Tidak Sesuai dengan Harga Kebutuhan Hidup
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kondisi buruh di Nganjuk, Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan Marsinah pada tahun 1993, yang berfokus pada upah minimum masih sangat relevan hingga hari ini.
“Ketimpangan upah antara Nganjuk dengan Mojokerto, Pasuruan, dan Surabaya itu terlalu jauh. Padahal harga makanan, harga BBM, harga beras, cicilan rumah, bahkan harga kopi dan gula itu sama. Tidak ada alasan buruh Nganjuk digaji jauh lebih rendah hanya karena wilayahnya bukan kawasan industri,” ungkap Said Iqbal.
Ia menyebut UMK Nganjuk yang saat ini berada di kisaran Rp 2,4 juta sangat timpang dengan kawasan industri seperti Sidoarjo yang mendekati Rp 5 juta.
“Menaker dengan formula yang dipakai justru memperlebar disparitas. Daerah seperti Nganjuk hanya diberi indeks 0,2 sehingga kenaikan hanya sekitar 3,57 persen. Sementara kota industri dapat indeks 0,7 dan naik sekitar 6 persen. Ini memperlebar jurang ketimpangan,” tegasnya.
KSPI-Partai Buruh Usulkan Tiga Opsi Kenaikan Upah Nasional
Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh telah mengajukan tiga opsi kenaikan upah kepada pemerintah pusat:
1. Opsi 1: Mengikuti tahun sebelumnya, naik 6,5% (karena indikator makro: inflasi dan pertumbuhan ekonomi masih sama).
2. Opsi 2: Berdasarkan inflasi Oktober 2024–September 2025 sebesar 2,86% dan indeks 1,0 dikali pertumbuhan ekonomi 5,04%, menghasilkan kenaikan 7,9%.
3. Opsi 3: Usulan resmi buruh, yaitu kenaikan 8,5%.
“Kami ingin satu angka nasional untuk kenaikan upah minimum. Setelah itu, baru daerah berjuang menentukan upah sektoral agar disparitas semakin kecil,” kata Iqbal.
Ia juga menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh menolak formula upah minimum dari Kemenaker karena dianggap tidak sejalan dengan arahan Presiden.
“Harusnya diumumkan 21 November tapi diundur. Itu tanda Presiden belum setuju. Kami yakin Presiden tidak akan menyetujui formula Menaker,” tambahnya.
Kajian KSPI Jatim: UMP Seharusnya 3,1 Juta Sesuai Putusan MK
Ketua KSPI Jawa Timur sekaligus Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, menjelaskan hasil kajian yang telah dilakukan bersama tim, termasuk diskusi dengan pemerintah provinsi.
Menurutnya, berdasarkan Putusan MK Nomor 168, upah minimum harus memenuhi Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan data BPS Jawa Timur, nilai KHL provinsi mencapai Rp 3,1 juta.
“Selama ini UMP Jawa Timur hanya sekitar Rp 2,3 juta. Maka untuk memenuhi standar hidup layak sesuai putusan MK, UMP Jatim seharusnya ditetapkan minimal Rp 3,1 juta. Setelah ditambah formula kenaikan nasional 8%—seperti usulan Presiden Partai Buruh—maka UMK Kabupaten Nganjuk idealnya berada di kisaran Rp 3,3 juta,” jelas Jazuli.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut sudah memiliki dasar kuat dari data BPS dan Putusan MK 168, sehingga bukan angka subjektif.
Komitmen Hilangkan Outsourcing dan Persiapan RUU Ketenagakerjaan
Dalam dialog di makam Marsinah, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa KSPI dan Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk diajukan ke pemerintah.
Salah satu poin utama dalam rancangan tersebut adalah penghapusan total sistem outsourcing.
“Di Jawa Timur ini outsourcing terlalu banyak. Kita akan hapus. Nanti hanya ada hubungan kerja kontrak dan karyawan tetap. Kontrak maksimal lima tahun, setelah itu wajib diangkat atau kontrak ulang di pekerjaan lain. Tidak ada outsourcing,” tegasnya.
Usulan Pembangunan Monumen Marsinah
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang rencana pembangunan monumen Marsinah, Iqbal menyatakan dukungannya penuh.
“Kawan-kawan Jawa Timur dan pusat sepakat bahwa Marsinah layak mendapatkan monumen nasional. Dia buruh, rakyat kecil, perempuan, dan berjuang untuk hak-hak buruh. Kami setuju monumen itu dibangun oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Kegiatan ziarah ditutup dengan doa bersama dan pernyataan komitmen untuk melanjutkan perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan upah layak dan menghapus ketidakadilan terhadap buruh.
“Dengan adanya Marsinah, kita akan terus berjuang mengurangi disparitas upah dan memastikan hak-hak buruh ditegakkan,” tutup Said Iqbal. (A. R. Putri)



