KSPI KSBSI dan KSPSI AGN Gelar Apel Akbar di Tugu Proklamasi, Suarakan Supremasi Sipil dan RUU Ketenagakerjaan

KSPI KSBSI dan KSPSI AGN Gelar Apel Akbar di Tugu Proklamasi, Suarakan Supremasi Sipil dan RUU Ketenagakerjaan

Jakarta, KPonline–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSBSI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) menggelar aksi Apel Akbar di kawasan Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi No.10, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Aksi ini mempertemukan massa dari dua konfederasi serikat pekerja besar di Indonesia dalam satu barisan tuntutan.

Dalam kegiatan tersebut, massa aksi menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Massa menilai regulasi tersebut krusial untuk memperkuat perlindungan, menjamin kepastian hukum, serta memberikan rasa aman bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus berubah.

Selain itu, massa buruh juga menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap ini disertai penegasan pentingnya menjaga supremasi sipil, menghindari politisasi institusi, serta menolak pendekatan militeristik dalam tata kelola keamanan negara.

Satuan tugas (satgas) dari masing-masing konfederasi, yakni Garda Metal dari FSPMI dan Brigade SPSI AGN, turut hadir untuk memastikan jalannya kegiatan tetap tertib dan kondusif. Sebelum aksi dimulai, kedua unsur satgas terlihat berkumpul untuk menerima arahan dan instruksi teknis terkait pengamanan, pengaturan barisan, serta mekanisme koordinasi di lapangan.

Koordinasi tersebut dilakukan guna menjaga disiplin massa sekaligus meminimalkan potensi gangguan selama penyampaian aspirasi. Dengan persiapan yang matang, aksi buruh di Tugu Proklamasi berlangsung damai, tertib, dan menjadi ruang penegasan sikap serikat pekerja terhadap isu-isu strategis nasional.