Jakarta, KPonline – Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) menegaskan pentingnya rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai pijakan masa depan buruh di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar di Posko Orange Partai Buruh, dipimpin langsung oleh Said Salahudin. Sab’tu (20/9/25)
Dalam rapat tersebut, KSP-PB menyoroti berbagai persoalan yang belum terakomodasi dalam regulasi ketenagakerjaan yang ada. Peserta rapat sepakat, undang-undang baru harus memberikan perlindungan lebih kuat terhadap hak-hak dasar buruh, mulai dari kepastian kerja, upah layak, hingga jaminan sosial.
Menariknya, pembahasan kali ini dilakukan secara pasal demi pasal, dengan kajian mendalam agar tidak ada celah yang berpotensi merugikan buruh. Pendekatan ini memastikan rancangan undang-undang benar-benar lahir dari kepentingan pekerja, bukan sekadar formalitas politik.
KSP-PB meyakini, lahirnya UU ketenagakerjaan baru akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan sosial, menjawab tantangan digitalisasi, serta menghadirkan kepastian kerja yang selama ini ditunggu jutaan pekerja Indonesia.
“Kami mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga tuntas, demi lahirnya UU yang berpihak pada buruh dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan pekerja,” tegas KSP-PB dalam pernyataannya.



