Konsolidasi PC SPEE FSPMI Tangerang Raya: Perkuat Soliditas Buruh Lawan Union Busting

Konsolidasi PC SPEE FSPMI Tangerang Raya: Perkuat Soliditas Buruh Lawan Union Busting

Tangerang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Tangerang Raya menggelar kegiatan konsolidasi sebagai bentuk upaya memperkuat semangat juang dan solidaritas buruh dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya praktik union busting.

Kegiatan konsolidasi ini diselenggarakan oleh PC SPEE FSPMI Tangerang Raya di Training Center Tangerang Raya, Desa Tapos, Tigaraksa, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PC SPEE FSPMI Tangerang Raya, Kuntadi, beserta jajaran pengurus, serta seluruh Ketua PUK SPEE FSPMI se-Tangerang Raya.

Dalam wawancara bersama tim Media Perdjoeangan, Kuntadi menyampaikan bahwa konsolidasi ini membahas sejumlah agenda penting, terutama terkait kasus-kasus union busting yang saat ini sedang dihadapi.

Kasus Union Busting PT Sinar Intan Putra Nusa

Permasalahan yang masih berjalan salah satunya adalah dugaan pemberangusan serikat pekerja di PT Sinar Intan Putra Nusa. Kasus union busting ini saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, pihak terlapor yakni Direktur PT Sinar Intan Putra Nusa serta pihak yayasan telah dipanggil oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

Kuntadi berharap agar proses hukum tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan pihak terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, saksi dari PUK SPEE FSPMI PT Sinar Intan Putra Nusa dijadwalkan akan dipanggil pada Senin, 26 Januari 2026, dan akan didampingi oleh kuasa hukum dari PP SPEE FSPMI.

Kasus PHK Anggota PUK PT Wilson Surya Unggul

Agenda selanjutnya yang dibahas adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Saudara Tajudin, anggota PUK SPEE FSPMI PT Wilson Surya Unggul bidang advokasi.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa PHK dilakukan karena Tajudin dianggap melakukan pelanggaran berat dan telah diberikan SP 1, SP 2, SP 3 hingga skorsing, sebelum akhirnya di-PHK.

Dalam kasus ini, Tajudin hanya menerima uang kompensasi dan sisa cuti. Namun, rekan-rekan PUK masih menolak keputusan tersebut dan telah dilakukan perundingan bipartit pada Kamis, 22 Januari 2026. Hingga saat ini, PC SPEE FSPMI Tangerang Raya masih menunggu kepastian hasil perundingan tersebut.

Agenda Kongres dan Munas

Agenda kedua dalam konsolidasi ini adalah pembahasan persiapan Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diselenggarakan pada Februari 2026.

Kuntadi berharap seluruh PUK SPEE FSPMI Tangerang Raya dapat berkomitmen dan solid satu suara dalam pemilihan Presiden untuk masa bakti 2026–2031.

Dukungan Pembangunan Mushola

Di akhir wawancara, Kuntadi juga mengajak seluruh PUK SPEE FSPMI Tangerang Raya untuk berkontribusi dalam pembangunan mushola di Training Center Tangerang Raya, dengan nominal sumbangan yang tidak ditentukan.

Pos terkait