Sidoarjo, KPonline – PUK SPL FSPMI PT Kerta Rajasa Raya (KRR) mengundang Pengurus Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab Sidoarjo untuk berdiskusi tentang persoalan yang tengah dihadapi. Agenda ini berlangsung di Sekretariat Serikat Pekerja yang berada di Perusahaan pada hari ini Kamis 19 Februari 2026.
Ketua PUK, Agus Pitono menyampaikan bahwa saat ini PUK membutuhkan saran saran dari Pengurus PC terkait bagaimana konsep advokasi atas permasalahan yang belum bisa dipublikasikan tersebut.
Hal ini dilakukan setelah Serikat Pekerja melakukan dua kali perundingan dengan perusahaan dan belum adanya titik temu yang baik bagi dua belah pihak.
Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab Sidoarjo yang turut hadir adalah Ketua, Narwoko, S.H., Sekretaris Yuzak Daud Siloy, dan Dewanto.
Setelah mendengarkan paparan dari pengurus PUK SPL FSPMI PT Kerta Rajasa Raya, maka PC memberikan saran tentang bagaimana tertib administrasi dalam Bipartit diantaranya:
1. Bagaimana cara membuat surat Bipartit
2. Bagaimana membuat daftar hadir,
3. Serta risalah perundingan Bipartit antara pengusaha dan Serikat Pekerja.
Pada kesempatan ini Pengurus PC juga menjelaskan tentang teknis aksi unjuk rasa dan mogok kerja jika pada saat Bipartit ketiga tidak ada kesepakatan (Deadlock).
“PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo selalu berupaya untuk mencerdaskan anggota sehingga Serikat Pekerja tingkat perusahaan bisa mandiri dalam melakukan Advokasi, karena hubungan industrial itu sebenarnya terjadi antara PUK dan Perusahaan jadi akan lebih baik jika PUK bisa memutuskan sendiri hal hal terkait kesejahteraan anggota, tugas PC hanyalah mendampingi dan membimbing saja” ujar Dewanto.
(Khoirul Anam)



