Konsolidasi Akbar PUK SPAMK FSPMI PT. T.RAD Indonesia

Konsolidasi Akbar PUK SPAMK FSPMI PT. T.RAD Indonesia

Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT. T.RAD Indonesia sukses menggelar Konsolidasi Akbar yang dilaksanakan di area perusahaan pada Sabtu, 29 November 2025. Acara ini pun menjadi momentum strategis bagi organisasi dalam menyatukan kekuatan, memperkuat edukasi seputar ketenagakerjaan, dan memastikan kesiapan seluruh anggota dalam menghadapi tantangan hubungan industrial yang terus berkembang.

Tampak antusia pengurus serta anggota yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) mengikuti agenda tersebut.

Dengan mengusung tema “Kuatkan Anggota, Tegakkan Solidaritas, Wujudkan Kesejahteraan”, konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan perjuangan organisasi ke depan.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. T.RAD Indonesia Winardi Irawan Sularyo menegaskan bahwa konsolidasi ini adalah wadah penyatuan langkah dan komitmen anggota dalam memperjuangkan hak serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Pentingnya solidaritas dan kebersamaan anggota sebagai bentuk kekuatan utama untuk memastikan langkah perjuangan kedepan sebagai serikat pekerja. Dinamika hubungan industrial baik diinternal perusahaan maupun skala nasional menjadi sebuah tantangan kita bersama. Maka dari itu tetap satuan kekuatan kita, kekompakan kita, dan kesolidatan kita bersama,” tegas Winardi dalam sambutannya.

Ia menilai, pentingnya pemahaman akan sebuah regulasi ketenagakerjaan menjadi sebuah dasar kepahaman bersama dalam berorganisai.

“Konsolidasi ini jadi ruang untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam berorganisasi dengan solidaritas yang kokoh dan pemahaman yang kuat, kita mampu menghadapi tantangan apa pun demi mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya. “Up Grade” Skil dan kemampuan tentu sangat penting buat kita semua agar bisa paham tentang ketenagkerjaan,” tambahnya.

Senada disampaikan oleh Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI) kabupaten/kota Bekasi Samsul Arifin bahwa kalau serikat pekerja adalah benda mati.

“Semua tinggal bagaimana komitmen kita bersama dalam menjalankan roda organisasi, karena serikat pekerja benda mati. Maju, dan berkembangnya tinggal bagaimana pengurus PUK serta anggota untuk memastikan semua berjalan. Jangan takut karena berserikat dilindungi undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang kebebasan berserikat,” ujar Samsul Arifin yang menjabat Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI kabupaten/kota Bekasi.

Dalam konsolidasi ini, berbagai agenda penting dibahas secara rinci. Di antaranya adalah evaluasi program kerja PUK, penguatan pemahaman anggota terkait regulasi ketenagakerjaan.

Konsolidasi ini pun bukan sekadar pertemuan rutin, akan tetapi merupakan sarana penting untuk menjaga ritme pergerakan organisasi agar tetap solid, kompak terhadap isu yang sedang berkembang.
Acara ditutup dengan penegasan bersama bahwa semangat persatuan adalah modal utama untuk mencapai kesehateraan bersama. (Jhole)