Subang, KPonline – Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT TMNN Manufacturing Global menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Akbar, yang bertempat di kantin pabrik PT TMNN.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, serta turut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PC SPAI FSPMI Kabupaten Subang, Dedi Supianto dan Bahar Cibi.
Dalam sambutannya, Dewi Ratnasari, selaku Sekretaris PUK, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi langsung antara pengurus dan anggota. Selain itu, juga disampaikan berbagai informasi penting terkait program kerja organisasi yang harus diketahui seluruh anggota.
Sementara itu, Uswadi, Ketua PUK SPAI FSPMI PT TMNN, menyampaikan bahwa Konsolidasi Akbar merupakan bagian dari rutinitas organisasi FSPMI, yang dilaksanakan demi kepentingan bersama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif anggota dalam memahami dan mendukung upaya pengurus dalam memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan anggota.
Dalam pemaparannya, Uswadi juga mengungkapkan pencapaian penting yang telah diraih pada tahun 2024, yakni keberhasilan PUK memperjuangkan kenaikan upah pekerja dari sebelumnya berdasarkan UMK menjadi UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten). Pada tahun 2025, upah sektor industri di PT TMNN ditetapkan sebesar Rp 3.515.215,-.
Ia juga mengumumkan rencana kegiatan besar berikutnya, yaitu MUSNIK III (Musyawarah Unit Kerja ke-3), yang direncanakan akan digelar pada Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, panitia MUSNIK III turut diperkenalkan kepada seluruh peserta konsolidasi.
Senada dengan Uswadi, Dedi Supianto dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan dan kekompakan anggota serikat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perjuangan serikat tidak akan tercapai tanpa dukungan dan solidaritas seluruh anggota.
“Jika anggota tidak bersatu dan kompak, tidak mungkin ketua sendirian mampu memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja. Serikat pekerja adalah wadah untuk menyuarakan aspirasi dan menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan,” tegas Dedi.
Dedi juga menyinggung kasus yang menimpa salah satu anggota, Dahlia, dari bagian sewing, yang mengalami PHK karena sakit berkepanjangan. Berkat pendampingan dari ketua PUK, Dahlia berhasil memperoleh hak kompensasi PHK sesuai aturan, termasuk jaminan kesehatan selama enam bulan setelah pemutusan hubungan kerja.
Kegiatan Konsolidasi Akbar ditutup pada pukul 17.30 WIB. Saat dimintai komentarnya, Dedi Supianto menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bisa menjadi agenda rutin serta menjadi contoh bagi unit kerja SPAI FSPMI lainnya di Subang. Semoga pelaksanaan MUSNIK III nanti berjalan lancar tanpa kendala,” tutupnya.
Kontributor Subang
Penulis: AapKasep
Foto: RadhakPesa



